Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Singkatan Kereta Cepat Whoosh Dinilai Tak Sesuai KBBI, Ini Kata Ahli Bahasa

KOMPAS.com - Pemerintah telah meresmikan nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai Whoosh.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap pemilihan nama Whoosh sebagai identitas baru Kereta Cepat.

Ia mengatakan, nama Whoosh berasal dari kata "wus" yang biasanya diucapkan masyarakat Indonesia ketika menggambarkan sesuatu yang bergerak cepat.

Kata tersebut pernah diucapkan peserta uji coba Whoosh ketika Kereta Cepat ini mencapai kecepatan 380 kilometer per jam.

"Pak Pratikno bersama Pak Presiden lalu saya bergabung, beliau juga mengatakan itu kalau namanya cepat di Indonesia itu kan wus wus," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/9/2023).

Singkatan Whoosh dikritik warganet

Budi mengatakan, nama Whoosh yang diadaptasi dari kata "wus" juga diambil dari bahasa Inggris.

Dalam bahasa Inggris, Whoosh memiliki arti suara yang mendesing. Kata ini dipilih sebagai nama Kereta Cepat supaya tidak hanya diterima oleh masyarakat Indonesia tapi juga secara global.

Whoosh kemudian juga menjadi singkatan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, dan Sistem Handal.

Meski begitu, nama Whoosh yang menjadi identitas baru Kereta Cepat justru disorot warganet lantaran dinilai tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Warganet mempersoalkan salah satu kata pada singkatan tersebut, yaitu "handal", yang seharusnya ditulis "andal" sesuai kata baku yang benar.

"Capek-capek belajar tata bahasa, eh sekelas penamaan mode transportasi aja gak pake bahasa indonesia yang benar. Ganti pak, jadi WHOOSA. KBBI aja gak mengenal handal, ejaan yang benar andal," ujar akun @americyaa.

"Bad naming. Maksa banget singkatan nya, udah gitu 'H' disitu asalnya dari Handal, tapi di KBBI adanya Andal," cuit akun@alvfrdrick.

Tanggapan ahli bahasa

Kompas.com telah menghubungi Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia (KCIC) Eva Chairunisa terkait kata pada singkatan Whoosh yang dinilai tidak sesuai dengan KBBI, Sabtu (23/9/2023). Namun, ia tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, ahli bahasa Ganjar Harimansyah mengatakan bahwa kata "handal" pada Whoosh memang bukan kata baku.

"Kata bakunya memang 'andal'. Bentuk tidak bakunya 'handal'," ujar Ganjar kepada Kompas.com, Sabtu (23/9/2023).

"Kata 'andal' di dalam KBBI berarti 'dapat dipercaya' atau 'memberikan hasil yang sama pada ujian atau percobaan yang berulang'," jelasnya.

Penamaan obyek resmi sebaiknya sesuai UU

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan bahwa penamaan obyek resmi, seperti kereta cepat, sebaiknya menggunakan kata yang baku.

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 36, 37, dan 38 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

"Di dalam UU itu disebutkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik harus diutamakan dibandingkan dengan bahasa asing," imbuh Ganjar.

Merujuk UU Nomor 24 Tahun 2009, berikut aturan penggunaan bahasa Indonesia dalam penanaman objek resmi:

Pasal 36

(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nama geografi di Indonesia.

(2) Nama geografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya memiliki 1 (satu) nama resmi.

(3) Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan,
merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

(4) Penamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan.

Pasal 37

(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia.

(2) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilengkapi dengan bahasa daerah atau bahasa asing sesuai dengan keperluan.

Pasla 38

(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum.

(2) Penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disertai bahasa daerah dan/atau bahasa asing.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/25/094500165/singkatan-kereta-cepat-whoosh-dinilai-tak-sesuai-kbbi-ini-kata-ahli-bahasa

Terkini Lainnya

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke