Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mencari Solusi Konflik Agraria Rempang

Dia menjelaskan, negara sudah memberikan hak atas tanah di pulau tersebut kepada perusahaan.

Surat Keputusan terkait pemberian hak atas tanah dikeluarkan pada 2001 dan 2002, namun pada 2004, hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menuturkan, situasi mulai rumit saat investor masuk ke Pulau Rempang.

Karena itu, kekeliruan itu diluruskan sehingga hak atas tanah masih dianggap dimiliki perusahaan sebagaimana SK yang dikeluarkan pada 2001 dan 2002.

Namun sejumlah masyarakat adat Melayu menolak proyek tersebut sehingga bentrokan terjadi.

Polisi menembak gas air mata untuk membubarkan massa. Gas air mata itu dilaporkan juga menimpa anak-anak sekolah, sehingga ada yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Beberapa warga ditangkap atas dugaan provokasi.

Maka Menko Polhukam secara khusus menegaskan bahwa pihak aparat keamanan harus mengedepankan asas kemanusiaan ketika bertugas menghadapi kemelut konflik agraria.

Sebagai seorang insan warga Indonesia yang mendirikan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, saya sepenuhnya setuju Menko Polhukam bahwa pemerintah harus mengedepankan asas kemanusiaan dalam menghadapi kemelut konflik agraria sebagai bukti tak terbantahan bahwa konflik agraria masih berkelanjutan terjadi di persada Indonesia setelah 78 tahun merdeka.

Pada hakikatnya konflik agraria Rempang analog dengan konflik agraria yang saya saksikan dengan mata kepala saya sendiri di kawasan Bukit Duri Jakarta pada 28 September 2016.

Tragedi penggusuran Bukit Duri dinyatakan oleh Prof Mahfud MD dan Prof Yassona Laoly sebagai pelanggaran hukum secara sempurna sebab bangunan dan rumah yang digusur masih dalam proses hukum di PN dan PTUN.

Penggusuran paksa juga melanggar agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati oleh para anggota PBB, termasuk Indonesia, sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa merusak alam dan tanpa menyengsarakan manusia.

Penggusuran paksa juga melanggar Pancasila khususnya sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Memang hanya mereka yang pernah digusur secara paksa dapat merasakan betapa berat beban derita rakyat tergusur. Termasuk Presiden Jokowi yang pernah tiga kali mengalami derita digusur paksa pada masa kanak-kanak beliau di Solo.

Insya Allah, segenap pihak yang berkepentingan, berwenang serta berkewajiban berkenan duduk bersama demi bermusyawarah mufakat melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia secara gotong royong bersama mencari solusi terhadap konflik agraria Rempang di meja hijau seperti yang telah nyata pernah dilakukan oleh masyarakat Bukit Duri.

Jika mau, pasti mampu. Jika tidak mampu, berarti tidak mau.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/11/190453165/mencari-solusi-konflik-agraria-rempang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke