Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Latar Belakang dan Isi Perjanjian Roem-Royen antara Indonesia dan Belanda

KOMPAS.com - Perjanjian Roem-Royen adalah perundingan antara Indonesia dengan Belanda yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik di awal kemerdekaan.

Perjanjian Roem-Royen diadakan di Hotel Des Indes Jakarta dan berakhir pada 7 Mei 1949. Ini merupakan salah satu upaya bangsa Indonesia untuk menegaskan kedaulatan.

Tidak hanya melalui perlawanan fisik, perundingan internasional menjadi salah satu perjuangan jalur diplomatik untuk mempertahankan bangsa yang merdeka.

Latar belakang perjanjian Roem-Royen

Sebelum perjanjian Roem-Royen, Belanda dan Indonesia telah mengadakan perjanjian Linggarjati pada 1946 dan perjanjian Renville pada 1948.

Perjanjian Renville dirasa merugikan Indonesia, sebab wilayah kedaulatan Indonesia menjadi semakin kecil.

Belanda merasa diuntungkan kemudian melanggar janji, yang pada 1 Desember 1948 secara sepihak tidak lagi terikat dengan perjanjian Renville.

Buntutnya, pada 19 Desember, Belanda menyerang Ibu Kota Indonesia di Yogyakarta. yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.

Bahkan Belanda juga menangkap dan menawan Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Moh Hatta.

Dikutip dari laman Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Belanda menyadari bahwa Agresi Militer yang dilakukan justru menjadikan perlawanan rakyat Indonesia semakin meluas.

Hal itu juga membuat dunia internasional melakukan tekanan kepada Belanda. Maka, tidak ada jalan lain selain mengikuti anjuran PBB untuk kembali ke meja perundingan.

Menuju meja perundingan

Pada 4 Januari 1949, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memerintahkan Belanda dan Indonesia menghentikan masing-masing operasi militernya.

Selain itu United Nations Commission for Indonesia (UNCI) membawa perwakilan kedua negara ke meja perundingan pada 17 April 1949.

Perundingan ini dipimpin oleh Merle Cochran, dengan delegasi RI diwakili oleh Mr. Mohammad Roem dan Belanda diketuai oleh Dr. JH. van Royen.

Perundingan berakhir pada 7 Mei 1949 dengan hasil Pemerintah RI termasuk para pemimpin yang ditawan akan dikembalikan ke Yogyakarta.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.

Keikutsertaan pemerintah RI dalam perundingan selanjutnya bukan tanpa syarat. Pihak pemerintah RI menuntut agar Tentara Belanda ditarik dari wilayah Yogyakarta.

Akhirnya Belanda menerima persyaratan tersebut. Pada 2 Juni 1949 pengosongan wilayah Yogyakarta dimulai di bawah pengawasan UNCI.

Isi perjanjian Roem-Royen

Dilansir dari laman Litbang Kemendagri, perundingan terakhir berlangsung pada tanggal 7 Mei 1949 dan menghasilkan “Roem-Royen Statements”.

Ketua Delegasi Indonesia, Mr. Roem menyatakan:

Kemudian pihak Belanda menyatakan:

  • Menyetujui kembalinya Pemerintah RI ke Yogyakarta
  • Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui Negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai RI sebelum 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan Negara atau daerah dengan merugikan Republik
  • Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
  • Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.

Sejak keluarnya pernyataan Roem-Royen, kehidupan politik di Yogyakarta mulai bergerak lagi.

Kebangkitan kembali kehidupan politik diikuti dengan meluapnya ketakutan golongan-golongan penyokong politik bala tentara pendudukan Belanda.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/31/084500365/latar-belakang-dan-isi-perjanjian-roem-royen-antara-indonesia-dan-belanda

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke