Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Muncul Notifikasi Peserta Rekrutmen BUMN Terindikasi Lakukan Kecurangan, Bisakah Banding?

KOMPAS.com - Unggahan soal status validasi dokumen diduga peserta rekrutmen badan usaha milik negara (BUMN) 2023 yang disebutkan tidak memenuhi persyaratan dan/atau terindikasi melakukan kecurangan ramai di media sosial.

Notifikasi tidak memenuhi peryaratan dann/atau terindikasi melakukan kecurangan tersebut muncul pada hasil pengumuman online test tahap II, Jumat (4/8/2023).

Akibatnya, mereka dinyatakan tidak lolos pada seleksi Rekrutmen BUMN 2023 itu.

"Status validasi dokumen & procotoring: Tidak Memenuhi Persyaratan dan/atau Terindikasi Melakukan Kecurangan. Saudara/i Dinyatakan Tidak Lolos pada Program Rekrutmen Bersama BUMN 2023," tulis notifikasi itu.

Sebagian peserta menyesalkan adanya notifikasi indikasi kecurangan tersebut.

"Hasilku gini, padahal sama sekali ga curang, ngerjain di kamar juga udah make sure gada orang lewat atau apa2 yg buat indikasi kecurangan. Kalo kaya gini, semisal nnti ada rekrutment lagi masih bisa ikut kan??" tulis akun @mrw_*******.

"Kalo terindikasi curang atau ada validasi dokumen yang salah, hrsnya dijelasin curangnya kenapa, dokumennya yang ga valid apa. Lalu disediakan kesempatan untuk banding, seperti yang dilakukan di CPNS atau seleksi LPDP," ungkap @nrw***.

Lantas, apakah peserta yang muncul notifikasi adanya indikasi kecurangan tersebut bisa melakukan banding?

Penjelasan FHCI

Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti mengatakan bahwa peserta tidak bisa mengajukan banding atas hasil pengumuman test online tahap II.

"Keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat," tegasnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).

Lieke mengungkapkan bahwa indikasi kecurangan itu telah terdeteksi secara otomatis oleh sistem ketika ujian berlangsung.

"Sistem kami dapat mendeteksi apabila peserta baik sengaja ataupun tidak, melakukan kecurangan atau hal-hal teknis yang sudah diingatkan berkali-kali dan diedukasi sebelumnya," jelas dia.

Selain indikasi kecurangan, Lieke mengatakan bahwa peserta dengan notifikasi tersebut diindikasikan melanggar hal-hal yang tidak dapat ditolerir.

"(Misalnya) kamera tidak aktif, membuka browser lain selain browser tes, serta melakukan aktivitas selain mengerjakan tes, termasuk juga dokumen yang tidak sesuai persyaratan setelah dilakukan validasi ulang," papar Lieke.

Sementara itu, dilansir dari laman Instagram @fhci.bumn, validasi ulang dilakukan untuk memastikan kebenaran dokumen yang diunggah pada portak Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dan pengecekan hasil pengawasan online saat pengerjaan berlangsung.

Validasi dokumen itu berbeda dengan proses seleksi administrasi yang dilakukan di awal.

Seleksi administrasi merupakan proses filtering yang dilakukan oleh sistem untuk menentukan peserta yang sesuai dengan kualifikasi lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Sebelumnya, FHCI telah menginformasikan tata tertib dan bentuk kecurangan dalam pelaksanaan tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, berikut di antaranya:

  1. Periksa jadwal tes online
  2. Pastikan tidak ada orang lain selain peserta di dalam ruang karena sistem akan mengindentifikasi jika terdapat orang lain sehingga menggugurkan peserta
  3. Pastikan jaringan internet stabil dan siapkan kertas kosong jika membutuhkan perhitungan
  4. Pahami semua petunjuk pengerjaan setiap sesi
  5. Kerjakan soal yang mudah agar waktu tidak cepat habis.

Selain itu, FHCI juga membagikan tips dan trik saat menjalankan tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, yakni:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/06/082900465/muncul-notifikasi-peserta-rekrutmen-bumn-terindikasi-lakukan-kecurangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke