Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Pesan Hotel di Traveloka lewat Aplikasi dan Website

KOMPAS.com - Traveloka adalah platform yang menyediakan layanan pemesanan tiket pesawat dan hotel secara online.

Anda bisa melakukan transaksi pemesanan melalui aplikasi Traveloka maupun website resminya.

Platform ini menyediakan akses bagi penggunanya untuk bisa menemukan dan memesan berbagai jenis kebutuhan perjalanan dan akomodasi.

Ini mencakup layanan pemesanan transportasi seperti tiket pesawat, kereta api, hingga memesan penginapan hanya melalui ponsel.

Lantas, bagaimana cara memesan hotel di Traveloka?

Cara pesan hotel di Traveloka

Dilansir laman resminya, berikut adalah prosedur pemesanan hotel melalui aplikasi atau website Traveloka.

Beberapa keunggulan Traveloka

Dengan bergabung jadi member Traveloka, Anda bisa melakukan transaksi dengan mudah, aman, dan mendapatkan berbagai keuntungan berikut:

1. Dapatkan Poin saat memesan tiket pesawat, hotel, dan paket Pesawat+Hotel. Anda bisa menukarnya untuk diskon perjalanan dan berbagai kupon reward.

2. Transaksi non-tunai dengan aman dan nyaman di layanan travelokaPay pakai Saldo UANGKU atau Kartu Saya.

3. Bisa pilih kursi saat check-in melalui aplikasi dan menggunakan fitur refund/reschedule jika ada perubahan rencana terbang atau menginap.

4. Praktis, bisa mengatur notifikasi harga untuk pesan saat waktu yang tepat. Pesan tiket lebih cepat saat bepergian bersama melalui fitur Passenger Quick Pick.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/29/130000065/cara-pesan-hotel-di-traveloka-lewat-aplikasi-dan-website

Terkini Lainnya

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Jatuh Saat Membawa Presiden Iran

Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Jatuh Saat Membawa Presiden Iran

Tren
7 Makanan Obat Alami Asam Urat dan Makanan yang Harus Dihindari

7 Makanan Obat Alami Asam Urat dan Makanan yang Harus Dihindari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke