Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik mulai 2025, Ini Penjelasan DJSN

KOMPAS.com - Ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian atau kenaikan mulai 2025.

Kemungkinan tersebut diungkapkan oleh anggota Dewan Jaminnan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien.

Ia mengatakan, DJSN selaku pengawas eksternal BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi program dan keuangan, termasuk kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Dengan aset netto BPJS Kesehatan 2022 sebesar Rp 56,51 triliun yang mampu melakukan estimasi pembayaran klaim sampai 5,98 bulan, maka DJS Kesehatan sebenarnya dianggap sehat pada 2022.

DJS adalah dana amanat yang dimiliki seluruh peserta yang berasal dari himpunan iuran beserta hasil pengembangan yang dikelola BPJS Kesehatan.

Meski begitu, DJSN mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan agar keberlanjutan program ini terus berjalan.

Lantas, apa alasan iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik mulai Juli 2025?

Penjelasan DJSN

Muttaqien menjelaskan, DJSN bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan BPJS Kesehatan melakukan simulasi perhitungan aktuaria terkait ketahanan DJS Kesehatan.

Apabila pada 2023 tidak dilakukan intervensi kebijakan apapun, ketahanan DJS Kesehatan akan mampu bertahan positif sampai akhir tahun 2026.

Namun, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan penyesuaian tarif fasilitas kesehatan melalui Permenkes 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN pada 2023.

"Kebijakan ini penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas JKN, terlebih sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif bagi fasilitas kesehatan," kata Muttaqien kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Dengan kebijakan tersebut serta mempertimbangkan berbagai faktor maka diproyeksikan DJS Kesehatan berpotensi negatif diakhir tahun 2025.

Faktor yang ia maksud seperti penambahan biaya skrining dengan memperkuat promotif dan preventif untuk mengetahui potensi resiko penyakit peserta serta tindaklanjut sesuai dengan indikasi medisnya.

Selain itu, hal lain yang turut dipertimbangkan adalah perluasan fasilitas kesehatan agar lebih mudah diakses peserta, peningkatan kapasitas pelayanan, dan perhatian kepada dampak penyintas Covid-19.

"Proyeksi ini tentu harus disikapi hati-hati," imbuh Muttaqien.

Belum ada penyesuaian iruran BPJS Kesehatan hingga akhir 2024

Lebih lanjut, Muttaqien menyampaikan, penyesuaian iuran JKN belum akan dilakukan sampai akhir 2024.

Hal itu didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga ketahanan DJS Kesehatan dan perbaikan mutu layanan JKN serta berdasarkan perhitungan aktuaria.

Ia menerangkan, berdasarkan Pasal 38 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali.

Peninjauan menggunakan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang lazim dan berlaku umum dan sekurang-kurangnya memperhatikan inflasi, biaya kebutuhan Jaminan Kesehatan, dan kemampuan membayar iuran.

"Besaran Iuran regulasinya diatur di Perpres sehingga perubahan apapun terkait iuran (besaran, waktu pelaksanaan, maupun mekanismenya) akan dikoordinasikan antar kementerian atau lembaga dan diputuskan melalui Perpres." jelas Muttaqien.

Perlu identifikasi dan mitigasi sejak dini

Muttaqien mengatakan, ada 3 opsi pilihan kebijakan yang diatur dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan bila proyeksi BPJS negatif terjadi.

Berikut rinciannya:

(1) Dalam hal aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan bernilai negatif sebagaimana dalam Pasal 33 buruf b, Pemerintah dapat melakukan tindakan khusus

(2) Tindakan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit dilakukan melalui:

a. Penyesuaian iuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

b. pemberian suntikan dana tambahan untuk kecukupan Dana Jaminan Sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau

c. penyesuaian manfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Muttaqien menyampaikan, pemerintah selalu sangat berhati-hati terkait kebijakan iuran dan terpenting memperhatikan.

"Oleh karena itu, sejak dini dibutuhkan identifikasi, mitigasi risiko, dan langkah konkret yang diperlukan agar program JKN dapat terus berlanjut, semakin bermutu, dan memberikan manfaat kepada masyarakat," pungkasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/20/113000965/iuran-bpjs-kesehatan-berpotensi-naik-mulai-2025-ini-penjelasan-djsn

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke