Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Inses, seperti Kasus yang Sedang Ramai di Banyumas?

KOMPAS.com - Kasus incest atau inses antara ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tengah menjadi perhatian masyarakat luas.

Diberitakan Kompas.com, Senin (26/6/2023), diketahui bahwa inses antara ayah dan anak di Banyumas telah berlangsung sejak 2013 atau selama 10 tahun.

Dari hubungan inses antara tersangka R (57) dan anaknya E (26), telah dilahirkan tujuh orang anak dan seluruhnya dibunuh.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, penguburan ketujuh bayi dilakukan mulai 2013-2021.

Lantas, apa itu inses?

Mengenal apa itu inses...

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), inses adalah hubungan seksual atau perkawinan antara dua orang yang bersaudara kandung yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama.

Dikutip dari laman kpai.go.id, inses tergolong salah satu kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat karena bertentangan dengan hukum.

Kasus yang terkait dengan inses termasuk dalam golongan pemerkosaan.

Tindakan pemerkosaan atau kejahatan seksual ini secara umum dialami oleh perempuan yang masih anak-anak atau remaja.

Pada umumnya, pelaku dan korban berasal dari stratifikasi sosial yang rendah.

Tidak selalu dijatuhi hukuman mati

Selain itu, kekerasan seksual ini dapat terjadi karena faktor lingkungan dan latar belakang psikis dari pelaku.

Hal yang paling menyedihkan adalah ketika pemerkosaan dilakukan oleh orang terdekat korban yang masih memiliki hubungan darah.

Padahal, seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing korban.

Menurut KPAI, banyak kasus pemerkosaan yang terjadi antara ayah dan anak yang masih di bawah umur, kakak dan adik, bahkan antara ibu dan anak kandungnya sendiri.

Kekerasan seksual dalam bentuk inses tidak selalu dijatuhi hukuman mati, meskipun banyak negara yang menjatuhi hukuman mati untuk kasus ini.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/27/081714565/apa-itu-inses-seperti-kasus-yang-sedang-ramai-di-banyumas

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke