KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) buka suara soal peristiwa bentrokan yang melibatkan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Bentrokan terjadi di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (4/6/2023).
Kericuhan itu melibatkan dua kelompok, yakni PSHT dan suporter klub sepak bola PSIM Yogyakarta, Brajamusti.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IPSI Teddy Suratmadji mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa bentrokan yang melibatkan PSHT.
Agar membina anggota perguruan pencak silat
PB IPSI, kata Teddy, mengimbau kepada seluruh perguruan pencak silat untuk bisa membina anggotanya agar tidak melakukan tindakan serupa.
"Apalagi dengan memakai atribut perguruan yang akan merugikan nama baik perguruan itu sendiri," ujar Teddy, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/6/2023).
Teddy menjelaskan, PSHT merupakan 1 dari 10 perguruan historis yang terdaftar di IPSI.
"Tentu saja (PSHT) terdaftar di IPSI," lanjutnya.
10 perguruan historis IPSI
Dilansir dari laman pbipsi.com, berikut 10 perguruan historis IPSI
6 perguruan besar
Selain itu, terdapat 6 perguruan besar di IPSI, yaitu:
Penyebab kericuhan PSHT dan Brajamusti di Yogyakarta
Sebelumnya diberitakan, bentrokan terjadi di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (4/6/2023) malam.
Kericuhan tersebut melibatkan dua kelompok, yakni anggota perguruan pencak silat PSHT dan suporter klub sepak bola PSIM Yogyakarta, Brajamusti.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, kerusuhan dilatarbelakangi penganiayaan terhadap simpatisan PSHT oleh simpatisan Brajamusti di Parangtritis, Bantul, beberapa waktu lalu.
"Bahwa benar peristiwa yang terjadi pada Minggu tanggal 4 Juni 2023, pukul 17.00 WIB di salah satu jalan di Yogyakarta, terjadi sesuatu gesekan. Hal ini dilatarbelakangi oleh perkara yang sebelumnya terjadi di Bantul yang berkaitan dengan penganiayaan terhadap salah satu simpatisan dari PH yang dilakukan oleh simpatisan dari BI yang terjadi pada Minggu tanggal 28 Mei 2023 di Parangtritis, Bantul," kata Nugroho, dikutip dari tayangan YouTube Polda DIY.
Untuk perkara penganiayaan tersebut, Nugroho menyebutkan bahwa hal itu sudah ditangani kepolisian dan telah ditetapkan sebanyak tiga tersangka.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/06/130000365/tanggapan-pb-ipsi-soal-kericuhan-psht-di-yogyakarta--merugikan-nama-baik