Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan PB IPSI soal Kericuhan PSHT di Yogyakarta: Merugikan Nama Baik Perguruan

KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) buka suara soal peristiwa bentrokan yang melibatkan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Bentrokan terjadi di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (4/6/2023).

Kericuhan itu melibatkan dua kelompok, yakni PSHT dan suporter klub sepak bola PSIM Yogyakarta, Brajamusti.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IPSI Teddy Suratmadji mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa bentrokan yang melibatkan PSHT.

Agar membina anggota perguruan pencak silat

PB IPSI, kata Teddy, mengimbau kepada seluruh perguruan pencak silat untuk bisa membina anggotanya agar tidak melakukan tindakan serupa.

"Apalagi dengan memakai atribut perguruan yang akan merugikan nama baik perguruan itu sendiri," ujar Teddy, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Teddy menjelaskan, PSHT merupakan 1 dari 10 perguruan historis yang terdaftar di IPSI.

"Tentu saja (PSHT) terdaftar di IPSI," lanjutnya.

10 perguruan historis IPSI

Dilansir dari laman pbipsi.com, berikut 10 perguruan historis IPSI

6 perguruan besar

Selain itu, terdapat 6 perguruan besar di IPSI, yaitu:

Penyebab kericuhan PSHT dan Brajamusti di Yogyakarta

Sebelumnya diberitakan, bentrokan terjadi di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (4/6/2023) malam.

Kericuhan tersebut melibatkan dua kelompok, yakni anggota perguruan pencak silat PSHT dan suporter klub sepak bola PSIM Yogyakarta, Brajamusti.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, kerusuhan dilatarbelakangi penganiayaan terhadap simpatisan PSHT oleh simpatisan Brajamusti di Parangtritis, Bantul, beberapa waktu lalu.

"Bahwa benar peristiwa yang terjadi pada Minggu tanggal 4 Juni 2023, pukul 17.00 WIB di salah satu jalan di Yogyakarta, terjadi sesuatu gesekan. Hal ini dilatarbelakangi oleh perkara yang sebelumnya terjadi di Bantul yang berkaitan dengan penganiayaan terhadap salah satu simpatisan dari PH yang dilakukan oleh simpatisan dari BI yang terjadi pada Minggu tanggal 28 Mei 2023 di Parangtritis, Bantul," kata Nugroho, dikutip dari tayangan YouTube Polda DIY.

Untuk perkara penganiayaan tersebut, Nugroho menyebutkan bahwa hal itu sudah ditangani kepolisian dan telah ditetapkan sebanyak tiga tersangka.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/06/130000365/tanggapan-pb-ipsi-soal-kericuhan-psht-di-yogyakarta--merugikan-nama-baik

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke