Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Proyek BTS 4G Dikorupsi, Mahfud MD: Sudah Cair Rp 10 Triliun tapi Barangnya Tidak Ada

KOMPAS.com - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD membeberkan temuan soal dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G yang menjerat Johnny G Plate.

Mahfud mengatakan, ada kejanggalan di balik dari proyek tersebut karena dana triliunan rupiah yang sudah digelontorkan tidak dapat dipertanggungjawabkan pada 2021.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah sudah mencairkan Rp 10 triliun dari Rp 28 triliun anggaran pembangunan menara BTS 4G pada tahun 2020-2021.

Kendati demikian, Mahfud mengatakan wujud dari menara BTS 4G yang dananya sudah dicairkan tidak ada.

Mahfud merasa heran lantaran pembangunan menara BTS 4G sejak 2006-2019 dapat berlangsung namun baru terkendala pada 2020.

"Sejak tahun 20006-2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak tahun anggaran 2020," kata Mahfud dikutip dari Kompas TV.

"Tetapi, pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan ternyata sampai Desember 2021 barangnya ndak ada," tuturnya.

Jumlah menara BTS 4G tidak sesuai target

Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan bahwa pembangunan menara BTS 4G diperpanjang hingga Maret 2022 namun jumlah menara yang dibangun tidak mencapai target.

Dari target 4.200 menara, hanya 1.100 menara yang dilaporkan berdiri. Itu pun, pemeriksaan melalui satelit hanya menunjukkan 958 menara yang berdiri.

"Dari 958 (menara) tidak diketahui benar bisa digunakan atau tidak," ujar Mahfud.

Setelah itu, Mahfud mengatakan bahwa 958 menara tersebut diambil sampel sebanyak delapan menara.

Sayangnya, dari delapan menara yang dijadikan sampel semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi.

"Tetapi itu nilainya sektar Rp 2,1 triliun," papar Mahfud.

"Sehingga masih ada penyalahguaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawbakan di pengadilan," tambahnya.

Minta perpanjangan waktu

Mahfud menjelaskan, pembangunan menara BTS 4G diperpanjang sampai Maret 2022 dengan alasan pandemi Covid-19 kendati sebenarnya tidak diperbolehkan secara hukum.

"Lalu dengan alasan Covid minta perpanjangan sampai Maret. Padahal uangnya ini sudah keluar. Seharusnya tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan sampai Maret," tutur Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa pihaknya telah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelesaikan dugaan korupsi menara BTS 4G secara hukum.

Ia menampik kasus tersebut berkaitan dengan politisasi dan meminta jajaran di Kemenkominfo untuk bekerja seperti biasa.

Mahfud menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G akan berlanjut karena hal ini berkaitan dengan uang negara.

"Nanti saya yang akan menjalankan tugas yang bertanggung jawab menjalankan wewenang sebagai menteri (Menkominfo) sampai ada keputusan baru dari Presiden yang waktunya belum ditentukan," katanya.

Diketahui, Jonny telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dam 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).

Ia menyandang status tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali di Kejagung pada Februari, Maret, dan Mei 2023.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/23/113000965/dana-proyek-bts-4g-dikorupsi-mahfud-md--sudah-cair-rp-10-triliun-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke