Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Peserta UTBK 2023 di USU Bertindak Curang dan Didiskualifikasi, Diduga Libatkan Sindikat Bimbel

KOMPAS.com - Tujuh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 diduga melakukan kecurangan pada pelaksanaan hari ketiga, Rabu (10/5/2023), di Universitas Sumatera Utara (USU).

Mayoritas pelaku kecurangan adalah peserta UTBK 2023 yang mendaftar di Fakultas Kedokteran, yakni sebanyak 4 orang.

Kemudian dari Fakultas Keperawatan, FISIP, dan Fakultas Psikologi, masing-masing 1 orang.

Temuan kecurangan dilaporkan oleh Wakil Rektor I USU Dr. Edy Ikhsan.

"Tindak kecurangan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai tindak tanduk peserta yang mencurigakan," ujarnya, dilansir dari Antara.

Ketujuh pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Modus kecurangan UTBK

Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Mochamad Ashari membenarkan adanya tindak kecurangan peserta UTBK 2023.

"Hari ke-3 ditemukan kecurangan di pusat UTBK USU dan Universitas Bengkulu," ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Ashari membeberkan modus kecurangan yang dilakukan oleh peserta.

"(Mereka) membawa perangkat untuk mengambil gambar yang disembunyikan di badan," imbuhnya.

Imbas tindak kecurangan yang dilakukan, ketujuh peserta didiskualifikasi dan tidak bisa mengikuti UTBK 2023.

"Yang bersangkutan dilarang ikut ujian, otomatis diskualifikasi, kasus dilaporkan ke Kepolisian," ungkap Ashari.

Sementara itu, Edy mengatakan bahwa Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU telah melakukan pemeriksaan metal detector untuk mengindentifikasi tindak kecurangan UTBK.

"USU juga menyediakan metal detector untuk mendeteksi kandungan logam yang terdapat pada alat-alat elektronik, seperti telepon seluler, alat rekam visual, dan audio," ucap Edy.

Diduga libatkan sindikat bimbel

Pimpinan USU selanjutnya melaporkan kasus kecurangan UTBK 2023 ke Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku penanggung jawab pelaksanaan UTBK secara nasional.

Kasus kecurangan ini juga telah dilaporkan ke Polda setempat.

Pimpinan USU menduga, kecurangan tersebut melibatkan sindikat bimbingan belajar.

Wakil Rektor USU mengaku melaporkan kasus kecurangan UTBK 2023 ke jalur hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Sesuai jadwal, USU masih akan melaksanakan UTBK hingga 13 Mei 2023 untuk gelombang pertama.

Selanjutnya, gelombang kedua digelar pada 22-28 Mei 2023.

Pelaksanaan UTBK digelar dalam dua sesi, yaitu pagi dan sore. Total peserta UTBK 2023 mencapat 38.260 orang.

Kasus kecurangan UTBK

Kasus kecurangan UTBK selalu saja terjadi tiap tahunnya. 

Modusnya beragam, mulai dari penggunaan alat bantu dengar, memotret soal, membawa ponsel, dan menyontek.

Diberitakan Kompas.com (2022), Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB 2023 Budi Prasetyo Widyobroto mengungkapkan, kecurangan UTBK sering kali dilakukan peserta yang menyasar program studi favorit.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/12/141500465/7-peserta-utbk-2023-di-usu-bertindak-curang-dan-didiskualifikasi-diduga

Terkini Lainnya

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke