Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

KOMPAS.com - Pengajuan balik nama adalah proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua, dan seterusnya.

Proses balik nama kendaraan bermotor tersebut biasanya dilakukan ketika Anda baru saja membeli motor atau mobil bekas dari pemilik sebelumnya.

Informasi mengenai cara balik nama kendaraan bermotor ini penting untuk Anda ketahui agar kepemilikannya dilepas penuh.

Artinya, Anda tidak perlu lagi menggunakan data pemilik sebelumnya ketika hendak membayar pajak atau memperpanjang STNK kendaraan.

Sebelum menuju ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan melakukan proses balik nama, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan.

Dilansir dari laman SIPP Menpan, berikut adalah syarat dan prosedur balik nama kendaraan bermotor.

Syarat balik nama kendaraan bermotor

Adapun persyaratan balik nama kendaraan bermotor yang perlu Anda persiapkan adalah sebagai berikut:

  • Identitas diri perorangan yang sah (KTP, SIM, KK, Pasport) dan bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Bukti pelunasan PKB/BBNKB tahun terakhir
  • Bukti pendaftaran BPKB
  • Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor
  • Kwitansi pembelian bermaterai cukup.

Setelah menyiapkan syarat balik nama motor, silahkan mendatangi Kantor Samsat sesuai domisili KTP Anda sebagai pemilik baru.

Berikut langkah-langkah untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor:

  • Datangi Kantor samsat sesuai domisili KTP Anda sebagai pemilik baru
  • Cek fisik dengan membawa kendaraan bermotor beserta dokumen kelengkapan (faktur dan berkas pendukung) ke bagian cek fisik, untuk diperiksa nomor rangka dan nomor mesin.
  • Datang ke loket untuk meminta/menerima nomor antrian dan informasi layanan yang sesuai jenis layanan yang dibutuhkan
  • Mengisi data kendaraan bermotor pada formulir yang telah disediakan
  • Di loket yang sudah ditentukan, menyerahkan dokumen kendaraan yang telah dilengkapi dengan berkas atau dokumen persyaratan
  • Pokja penetapan memverifikasi data kendaraan bermotor dengan database, kemudian petugas menetapkan jumlah biaya
  • Kasir memverifikasi data kendaraan bermotor dengan database dan besaran biaya untuk dilakukan pembayaran
  • Silakan lakukan pembayaran, kemudian kasir akan mencetak tanda bukti pelunasan
  • Petugas akan mencetak STNK sesuai dengan rekaman data kendaraan bermotor dan menyerahkan ke petugas penyerahan
  • Petugas menyerahkan STNK dan TPPKB asli kepada Anda sebagai pemilik baru
  • Petugas akan mencetak plat nomor polisi atau TNKB sesuai dengan data kendaraan bermotor yang tertera pada STNK dan TPPKB
  • Proses balik nama kendaraan bermotor selesai.

Demikian syarat dan cara balik nama kendaraan bermotor.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/10/111500065/syarat-balik-nama-kendaraan-bermotor-apa-saja-yang-perlu-dipersiapkan-

Terkini Lainnya

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke