Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Mudik Pakai Campervan, Aman atau Justru Berbahaya?

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok ini pada Senin (17/4/2023).

Dalam video berdurasi 1 menit tersebut, tampak satu keluarga sedang melakukan berbagai aktivitas di dalam mobil, seperti tiduran sambil menonton TV dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Kalau kayak gini, mudik lebaran gak takut macet-macetan," tulis pengunggah.

Unggahan video tersebut juga menarik perhatian warganet. Beberapa mengatakan bahwa berkendara dengan model mocil campervan bisa berbahaya jika tidak berhati-hati.

"Asal hati2 dlm berkendara brother... resiko tinggi saat ada pengereman mendadak bagi penumpang karena tdk menggunakan safety belt,,, be careful," tulis akun ini @doddyseptriawan.

"Jgn sampai terlena dengan kenyamanan berkendara ttp sllu fokus jga keselamata," kata akun @www.rafael69com.

"Comfortable YES, safety NO," tulis akun @syahriio.

Lantas, amankah mudik menggunakan campervan?

Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, mudik menggunakan mobil campervan diperbolehkan untuk kenyamanan penumpang.

Namun ada beberapa aturan penting yang harus tetap diperhatikan jika ingin mudik menggunakan campervan, yaitu batasnya tidak boleh melanggar sampai di kursi depan.

Selain itu, penumpang yang duduk di kursi depan juga wajib menggunakan seat belt atau sabuk pengaman.

"Bukan disarankan, tapi masih boleh-boleh saja asalkan yang digunakan adalah bagian belakang mobil di barisan kedua dan ke belakang. Jadi tidak sampai kursi depan," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan 

Sementara itu, pakar transportasi asal Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengungkapkan bahwa mudik menggunakan campervan tidak disarankan karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan dalam berkendara.

"Mudik dalam perjalanan jauh memang melelahkan, terlebih bagi mereka yang memiliki anak-anak," ujarnya terpisah.

"Mungkin mereka berpikir dengan memodifikasi mobil bisa memberi ruang untuk bermain anak selama perjalanan mudik. Akan tetapi, cara mendesain atau menata ulang sebuah kendaraan yang seharusnya tidak didesain sedemikian rupa itu tidak dibenarkan," sambungnya.

Yayat mengatakan, apabila seseorang berkendara dalam kecepatan tinggi tanpa dilengkapi sabuk pengaman dan kemudian terjadi pengereman mendadak, maka hal itu bisa sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang. Bisa-bisa penumpang terlempar ke luar.

Pengendara dan penumpang kendaraan seharusnya mematuhi aturan keselamatan selama berkendara.

"Karena syarat perjalanan atau penggunaan kendaraan telah diatur oleh UU dan harus menggunakan sabuk pengaman," kata dia.

"Segala bentuk modifikasi terkait kondisi atau ruang kendaraan yang tidak memenuhi keselamatan tidak dibenarkan meskipun dengan alasan untuk kenyamanan atau antisipasi kelelahan," sambungnya.

Berikut di antaranya:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/19/080000265/ramai-soal-mudik-pakai-campervan-aman-atau-justru-berbahaya-

Terkini Lainnya

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Tren
Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Tren
La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Tren
Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke