Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal dan Lokasi Penerapan Arus Mudik Lebaran "One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap 2023

KOMPAS.com - Upaya persiapan untuk mengurai dan antisipasi kemacetan pada arus mudik dan balik lebaran 2023 tengah dipersiapkan pemerintah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memberlakukan sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2023.

Hal tersebut diketahui melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

"Dalam keputusan bersama telah ditetapkan pemberlakuan sistem one way (satu arah), sistem contraflow, dan sistem ganjil genap yang berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).

Berikut ini jadwal dan lokasi penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap pada arus mudik dan balik Lebaran 2023:

Jadwal dan lokasi penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap

1. Sistem one way pada arus mudik dan balik Lebaran 2023

Penerapan sistem satu arah (one way) berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari kilometer (Km) 72 (Cikampek) sampai dengan kilometer (Km) 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Untuk jadwal penerapan sistem one way sebagai berikut:

  • Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB.
  • Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
  • Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
  • Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.

Arus balik periode 1

Untuk arus balik periode 1, sistem satu arah berlaku mulai dari 24-26 April 2023, berikut rinciannya:

  • Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
  • Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
  • Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

Arus balik periode 2

Untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai dari 29 April-2 Mei 2023, berikut rinciannya:

Untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contraflow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 72 Cikampek.

Contraflow berlaku mulai dari 18-21 April 2023, berikut rinciannya:

  • Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB.
  • Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
  • Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
  • Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.

Arus balik periode 1

Untuk arus balik periode 1, contraflow berlaku mulai dari 24-26 April 2023, berikut rinciannya:

  • Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB.
  • Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
  • Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.

Arus balik periode 2

Untuk arus balik periode 2, contraflow berlaku mulai dari 29 April-2 Mei 2023, berikut rinciannya:

Sementara itu, penerapan sistem ganjil genap diberlakukan serentak mulai dari Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik sebagai berikut:

  • Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB.
  • Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
  • Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
  • Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.

Arus balik periode 1

Pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan Km 47 (Karawang Barat) yang berlaku mulai dari:

  • Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB.
  • Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
  • Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00-WIB.

Arus balik periode 2

Pada arus balik periode 2, ganjil genap berlaku di lokasi yang sama mulai dari:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/08/121530765/jadwal-dan-lokasi-penerapan-arus-mudik-lebaran-one-way-contraflow-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke