Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Beli Rumah di Bawah Kabel SUTET, Waspadai Hal Ini

KOMPAS.com - Unggahan bernarasi keraguan seorang warganet ketika ingin membeli rumah karena letaknya berada di bawah kabel SUTET (Saluran Udara tegangan Ekstra Tinggi) ramai di media sosial.

Warganet membagikan keraguan itu melalui akun Twitter @worksfess pada Sabtu (1/4/2023).

Ia mengaku khawatir akan bahayanya, mengingat letak perumahan yang akan dibeli berada di bawah kabel SUTET.

"Work! Guys aku lagi cari rumah KPR dan pengen bgt yg deket stasiun KRL biar gampang pergi kerjanya. Nah udah nemu nih yang cocok. Tapi sayangnya perumahan ini dibawah kabel sutet gitu. Itu bahaya ga ya? Bagusnya tetep aku ambil apa engga rumahnya?" tulisnya.

Hingga Minggu (2/4/2023) pagi, unggahan tersebut telah dijangkau lebih dari 100.000 kali pengguna Twitter.

Kata pakar

Saat dihubungi, Dosen Pendidikan Teknik Elektro Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Toto Sukisno tidak merekomendasikan membeli rumah yang berada di area bawah SUTET.

Menurut dia, area bawah SUTET idealnya dikosongkan.

"Betul, tidak direkomendasikan. Ya memang idealnya area bawah SUTET memang kosong karena mempertimbangkan faktor pemeliharaan," ujarnya, kepada Kompas.com, Minggu pagi.

Namun, lanjut Toto, apabila ada yang ingin menggunakan area tersebut untuk permukiman, terdapat sejumlah hal yang perlu diwaspadai.

Pertama, waspadai adanya medan listrik.

"Di bawah SUTET biasanya ada medan listrik yang timbul pada jaringan listrik di atas 150 KV, sehingga berpotensi terjadi aliran listrik. Biasanya dilakukan pengukuran dulu untuk memastikanya," terang Toto.

Kedua, waspadai terjadinya induksi. Terlebih, hunian juga berdekatan dengan tower.

"Bila terjadi sambaran petir pada jaringan, dan tempat hunian tadi berdekatan dengan tower, maka berpotensi terjadinya induksi meskipun sudah ada pengaman yang telah terpasang," lanjut dia.

Jarak aman rumah dengan menara SUTET

Terkait jarak aman rumah dengan menara SUTET sudah diatur dalam peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2015 tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum pada SUTET.

Diberitakan Kompas.com (10/10/2022), jarak bebas SUTET adalah ruang sekitar menara SUTET yang tidak boleh ada bangunan apa pun.

Menurut peraturan, jaraknya sekitar 4 sampai 22 meter, tergantung jenis dan kapasitas.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/02/100000665/ramai-soal-beli-rumah-di-bawah-kabel-sutet-waspadai-hal-ini

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke