Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peran Perempuan A di Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Pertemukan Pelaku dengan Korban

KOMPAS.com - Sosok perempuan di balik kasus dugaan penganiayaan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada anak pengurus GP Ansor menuai perhatian publik.

Diketahui, pelaku adalah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan anak mantan Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan.

Sementara korban yang dianiaya Mario adalah David Latumahina yang merupakan anak pengurus GP Ansor, Jhonathan Latumahina.

Mario diduga melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) lalu sekitar pukul 20.30 WIB hingga David mengalami koma selama dua hari.

Adapun, lokasi penganiayaan berada di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggraghan, Jakarta Selatan.

Lantas, siapa A dan bagaimana perannya dalam kasus penganiayaan Mario kepada David?

A adalah mantan pacar David

Dilansir dari Kompas.com, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyampaikan bahwa perempuan yang berada di balik penganiayaan Mario kepada David berinisial A.

Henrikus juga menyampaikan bahwa A yang statusnya masih saksi dalam peristiwa tersebut baru berusia 15 tahun dan telah diperiksa.

A menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023) kemarin.

"Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan," ungkapnya.

"Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," sambung Henrikus.

A pertemukan Mario dan David

Sementara itu, LBH Ansor menduga A memiliki peran krusial di balik penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David.

Dikutip dari Kompas TV, A diduga menggiring David ke lokasi sebelum Mario melakukan aksi tak terpujinya.

A juga disebut menyaksikan peristiwa penganiayaan tersebut.

Dugaan LBH Ansor tersebut juga sesuai dengan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam.

Diberitakan Kompas.com, penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David bermula dari aduan A soal perlakuan tak baik dari korban.

Mendengar keluhan A tersebut, Mario lantas mengonfirmasi perlakuan tak baik seperti dikeluhkan kekasihnya kepada David.

Kendati demikian, David tidak merespons telepon dari Mario dan ia selalu menolak panggilan tersebut.

Mario bersama A lantas menyusun rencana untuk menjebak David dengan dalih A bakal mengembalikan kartu pelajar kepunyaan korban.

"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade.

Mario bertemu David

Setelah menetapkan tanggal pertemuan, David yang kebetulan berada di rumah temannya memberi tahu A tentang titik lokasinya.

Mario dan A segera berangkat ke titik lokasi yang dibagikan untuk menemui David secara langsung.

Pelaku lantas bertemu dengan David dan mengonfirmasi perlakuan tak baik yang dilakukan korban kepada A.

Mario dan David sempat terlibat cekcok lantaran suasana pertemuan keduanya menjadi memanas.

Setelah cekcok terjadi, Mario melayangkan tendangan dan pukulan ke arah David hingga korban tersungkur.

Dari video yang beredar di Twitter, David masih dihujani tendangan di bagian kepala ketika kondisinya sudah tergeletak di pinggir jalan.

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti dan alat bukti kami dapatkan. Maka kemarin kami telah tetapkan MDS sebagai tersangka," kata Ade.

"Kami telah melakukan penahanan MDS yang berusia 20 tahun," sambungnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/24/150500165/peran-perempuan-a-di-kasus-penganiayaan-anak-pengurus-gp-ansor-pertemukan

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke