Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Membuat EFIN secara Online dan Batas Akhir Lapor SPT 2023

KOMPAS.com - Setiap awal tahun, wajib pajak yang ditandai dengan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

Kewajiban itu dikenakan kepada mereka yang memiliki penghasilan, baik di bawah Rp 60 juta maupun di atas Rp 60 juta per tahun.

Untuk wajib paJak pribadi, batas waktu pelaporan SPT adalah 31 Maret 2023 dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.

Tak harus ke Kantor Pelayanan Pajak (KKP), pelaporan SPT juga bisa dilakukan secara online melalui DJP Online.

Untuk bisa lapor SPT online, wajib pajak harus memiliki kode Electronic Filing Identification Number (EFIN).

EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak.

Transaksi tersebut bisa berupa lapor SPT melalui EFIN dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Cara membuat atau aktivasi EFIN

Berikut cara membuat atau aktivasi EFIN secara online, dikutip dari pemberitaan Kompas.com:

EFIN yang diperoleh bersifat sangat rahasia, sehingga nomor tersebut harus disimpan dengan baik dan jangan diberitahukan kepada orang lain.

Setelah mendapatkan EFIN dan aktivasi, wajib pajak melaporkan SPT pajak secara online menggunakan e-Filing.

E-Filing dapat diakses pada laman resmi DJP, yakni www.djponline.pajak.go.id. Berikut tahapan-tahapannya:

Lupa EFIN

Bagi wajib pajak yang lupa EFIN, maka bisa mengajukan permohonan ulang cetak EFIN dengan datang langsung ke KKP terdaftar.

Wajib pajak juga bisa mengajukannya melalui email KPP terdaftar, nomor telepon resmi KKP terdaftar, dan Agen Kring Pajak di 1500200.

Layanan Kring Pajak juga bisa diakses melalui akun Twitter @kring_pajak.

Selain itu, untuk mengatasi lupa EFIN juga bisa menghubungi melalui media sosial Ditjen Pajak di Facebook, Twitter, dan Instagram resmi yang biasanya diawali dengan @pajak.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/23/150500165/cara-membuat-efin-secara-online-dan-batas-akhir-lapor-spt-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke