Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Pahlawan Nasional dari TNI Angkatan Laut, Siapa Saja?

KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) berperan besar dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada masa perjuangan.

Tidak sedikit dari mereka yang meninggal dunia dalam peperangan menghadapai para penjajah.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanannya, gelar pahlawan nasional pun disematkan pada nama mereka.

Dilansir dari buku "Tradisi TNI Angkatan Laut" yang diterbitkan oleh Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020, berikut tokoh-tokoh TNI AL yang diberi gelar pahlawan nasional:

1. Laksamana Laut RE Martadinata

Laksamana Laut Raden Eddy (RE) Martadinata atau lebih dikenal dengan sebutan RE Martadinata, lahir di Bandung pada 29 Maret 1921.

RE Martadinata meninggal akibat kecelakaan pesawat di Riung Gunung, Jawa Barat, 6 Oktober 1966 pada usia 45 tahun.

Ia adalah tokoh ALRI yang turut serta merintis kelahiran TNI AL.

RE Martadinata adalah lulusan Sekolah Pelayaran Zeevaart School di Surabaya pada zaman penjajahan Belanda.

2. Laksamana Muda Yos Soedarso

Laksamana Muda Josaphat Soedarso atau lebih dikenal dengan nama Yos Soedarso lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 24 November 1925.

Meninggal di Laut Aru, 15 Januari 1962 pada usia 36 tahun, Yos Soedarso adalah seorang pahlawan nasional yang gugur di medan tugas.

Ia meninggal tepatnya di atas KRI Macan Tutul dalam Pertempuran Laut Aru pada masa perjuangan Trikora untuk membebaskan Irian Barat dari tangan Belanda.

Kecintaan dan kepeduliannya yang besar terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dibuktikannya sampai titik darah penghabisan.

3. Sersan Usman

Sersan Usman Djanatin bin H. Ali Hasan, lahir di Dukuh Tawangsari, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada 18 Maret 1943.

Meninggal di Singapura 17 Oktober 1968 pada usia 25 tahun, Sersan Usman adalah salah satu dari dua anggota Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL) atau Korps Marinir yang ditangkap di Singapura bersama Kopral Harun saat terjadinya konfrontasi dengan Malaysia.

Bersama Kopral Harun, ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meledakkan gedung MacDonald House di pusat kota Singapura pada 10 Maret 1965.

4. Kopral Harun

Kopral Harun lahir di Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 4 April 1947.

Meninggal di Singapura, 17 Oktober 1968 pada usia 21 tahun, Kopral Harun adalah anggota KKO AL atau Korps Marinir yang ditangkap bersama Usman Djanatin di Singapura pada saat terjadinya konfrontasi dengan Malaysia.

Sebagaimana halnya Usman, Kopral Harun juga dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meledakkan gedung MacDonald House di pusat kota Singapura pada 10 Maret 1965.

Kopral Harun telah gugur sebagai pahlawan dalam rangka membela bangsa dan negara, serta dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

5. Laksamana Muda John Lie

Laksamana Muda TNI Jahja Daniel Dharma atau lebih dikenal sebagai John Lie, lahir di Manado, Sulawesi Utara, 9 Maret 1911.

John Lie meninggal 27 Agustus 1988 pada usia 77 tahun.

Awalnya bekerja sebagai mualim kapal pelayaran niaga milik Belanda KPM lalu bergabung dengan Kesatuan Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS) sebelum akhirnya diterima di Angkatan Laut RI.

Pada masa perang Kemerdekaan RI, John Lie secara rutin melakukan operasi menembus blokade Belanda dengan membawa hasil bumi ke Singapura untuk dibarter dengan senjata sebagai sarana perjuangan melawan Belanda.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/13/090000165/daftar-pahlawan-nasional-dari-tni-angkatan-laut-siapa-saja-

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke