Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Cara agar Tetap Aman di WhatsApp

KOMPAS.com - WhatsApp menaruh perhatian pada keselamatan dan keamanan pengguna beserta pesannya.

Untuk itu, WhatsApp ingin pengguna mengetahui sarana dan fitur yang telah dirancang untuk membantu agar tetap aman selama menggunakan WhatsApp.

Berikut cara agar tetap aman di WhatsApp, dilansir dari laman faq.whatsapp.com:

1. Pahami ketentuan layanan

Salah satu cara WhatsApp membantu pegguna tetap aman di WhatsApp adalah dengan memahami ketentuan layanan.

Ketentuan layanan menguraikan aktivitas yang dilarang, mencakup berbagi konten (di status, foto profil, atau pesan) yang ilegal, cabul, merendahkan, mengancam, dan mengintimidasi.

Selain itu, melecehkan, penuh kebencian, mengandung unsur SARA, menghasut, ataupun mendorong perilaku ilegal atau tidak pantas yang melanggar ketentuan layanan.

WhatsApp akan memblokir pengguna jika diyakini pengguna tersebut melanggar ketentuan layanan tersebut.

Untuk informasi selengkapnya atau contoh aktivitas yang melanggar ketentuan layanan kami, silakan tinjau bagian "Penggunaan Layanan Kami yang Diperbolehkan" di sini.

Anda juga dapat mempelajari selengkapnya mengenai pemblokiran akun di sini.

Sebaiknya, pikirkan dengan hati-hati sebelum memutuskan berbagi sesuatu dengan kontak WhatsApp.

Pertimbangkan apakah Anda ingin pengguna lain melihat konten yang Anda kirim.

Ketika Anda membagikan chat, foto, video, file, atau pesan suara dengan pengguna lain di WhatsApp, mereka akan memiliki salinan pesan tersebut.

Mereka juga dapat meneruskan atau membagikan pesan tersebut dengan pengguna lain.

WhatsApp juga memiliki fitur lokasi yang dapat Anda gunakan untuk berbagi lokasi Anda dalam pesan WhatsApp.

Anda sebaiknya hanya membagikan lokasi dengan orang yang Anda percayai.

Pelajari selengkapnya mengenai cara menggunakan WhatsApp secara bertanggung jawab di artikel ini.

3. Pahami fitur keselamatan dan keamanan

WhatsApp telah membuat beberapa kendali dasar yang dapat Anda sesuaikan sebagaimana diperlukan untuk membantu Anda tetap aman, antara lain:

1. Setelan privasi

Sesuaikan setelan privasi untuk mengendalikan siapa yang dapat melihat informasi Anda. Anda dapat menyetel cap waktu terakhir dilihat dan online, foto profil, info, atau status ke opsi berikut:

2. Laporan dibaca

Anda juga dapat mematikan laporan dibaca.

Jika mematikan laporan dibaca, Anda tidak akan mengirim atau menerima laporan dibaca.

Harap diingat bahwa laporan dibaca akan selalu dikirim untuk chat grup, meskipun Anda mematikan opsi ini di setelan privasi Anda.

Pelajari selengkapnya mengenai laporan dibaca di Android, iPhone, atau KaiOS.

3. Memblokir atau melaporkan kontak dan pesan

WhatsApp menganjurkan pengguna untuk melaporkan konten dan kontak yang bermasalah.

Anda dapat mengendalikan dengan siapa Anda berinteraksi dengan cara memblokir kontak tertentu ataupun melaporkan pesan atau kontak di WhatsApp.

Saat menerima foto atau video sekali lihat, Anda dapat melaporkan akun tersebut kepada kami secara langsung dari penampil media.

Pelajari apa yang terjadi ketika Anda menggunakan fitur blokir dan laporkan serta cara melakukannya di artikel ini.

4. Sumber informasi keselamatan tambahan

Jika Anda merasa bahwa diri Anda atau orang lain sedang berada dalam bahaya darurat, silakan hubungi layanan darurat setempat.

Jika Anda yakin bahwa seseorang ingin menyakiti dirinya sendiri dan Anda mengkhawatirkan keselamatan mereka, dapat menghubungi layanan darurat setempat atau nomor hotline pencegahan bunuh diri.

Pelajari selengkapnya mengenai pelaporan di sini. Harap jangan menyertakan tangkapan layar dari konten apa pun dalam laporan Anda.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/13/210000765/4-cara-agar-tetap-aman-di-whatsapp

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke