Kasus ini menyebar di 22 provinsi di Indonesia dengan kematian mencapai 133 anak.
"Kami sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari Kompas.com 21 Oktober 2022.
Kinerja BPOM disorot
Usai mencuatnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak ini, warganet di media sosial banyak yang mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebab BPOM dinilai berperan dalam pengawasan obat-obatan termasuk sejumlah obat yang diduga memicu terjadinya kasus gagal ginjal akut. Tak sedikit juga masyarakat yang kemudian menyoroti sosok Kepala BPOM RI Penny K. Lukito.
“BPOM harus bertanggung jawab tidak ada alasan lepas tangan.Kalau nggak mampu kepala BPOM mundur,” tulis salah satu akun di media sosial Twitter.
“gak ada niat gitu, kepala @BPOM_RI untuk mundur? kasus gagal ginjal udh cukuplah nunjukin kebobrokan BPOM dalam pengawasan yang mereka lakuin,” ujar akun yang lain.
“Bpom : badan pengawas obat dan makanan, tanggung jawab dalam kasus AKI ini apa y? Bahkan kepala bpom pun tidak meminta maaf sama sekali,” tulis akun yang lain.
“BPOM kan isinya bukan orang farmasi kebanyakan. Wajar aja kecolongan. Wong kepala bpom aja bukan apoteker..” tulis akun yang lain lagi.
BPOM dinilai defensif
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono merasa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seolah-olah bersikap defensif saat kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) mencuat.
Pandu menyebutkan, BPOM defensif lantaran tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut ketika banyak balita di Gambia mengalami gagal ginjal akut diduga karena obat sirup.
Pandu mengatakan, pihaknya sudah meminta agar kasus yang terjadi di Gambia diwanti-wanti sejak beberapa minggu yang lalu. Namun, peringatannya seolah tak digubris.
"Saya sudah ngomong tiga minggu yang lalu, enggak ada yang perhatiin. Ketika awal-awal kasus itu kan Jakarta paling banyak. Saya kan punya data Jakarta," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
Pandu meminta agar penyebab dari gagal ginjal akut yang masih misterius ini segera dicari. Akan tetapi, Pandu menyebut para klinikus ngotot bahwa penyakit gagal ginjal akut ini muncul karena berkaitan dengan Covid-19.
"Saya bilang jangan ambil kesimpulan dulu. Melakukan penyidikan epidemiologi, investigasi, itu outbreak, sebagai pendekatan public health," tuturnya.
Pandu menyinggung sikap defensif BPOM terhadap kasus gagal ginjal akut di Gambia. Menurut Pandu, BPOM hanya menyebut bahwa obat sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal akut di Gambia tidak terdaftar di Indonesia.
"Waktu kejadian di Gambia Badan POM bilang apa? 'Oh obat itu enggak terdaftar di Indonesia'. Terus saya bilang, 'Bukan itu masalahnya, kok defensif banget sih'," ucapnya.
"Saya bilang, 'Apakah obat yang beredar di Indonesia mengandung senyawa yang terdapat pada obat yang mengakibatkan gagal ginjal di Gambia 61 anak mati'," sambung Pandu.
Pandu menerangkan, kasus gagal ginjal akut sudah kerap terjadi di berbagai negara. Penyebabnya selalu sama, yakni akibat obat sirup, di mana ada kandungan etilen glikol di dalamnya.
BPOM sebut telah melakukan pengawasan
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan empat sirup obat batuk asal India yang diduga memicu gagal ginjal akut tidak terdaftar di Indonesia.
Keempat sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di Gambia karena mengandung etilen glikol yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Keempatnya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," sebut BPOM dalam siaran pers, Senin (17/10/2022).
BPOM menyebut, pihaknya melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
Untuk memberi perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
"Namun sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan," ucap BPOM.
Lebih lanjut, badan pengawas ini akan melakukan langkah-langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat. BPOM pun mengimbau masyarakat agar membeli obat yang sudah mendapat izin edar dari BPOM.
"Masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum mengonsumsi obat," jelasnya.
Profil Kepala BPOM Penny K. Lukito
Dikutip dari laman resmi BPOM, Penny K. Lukito adalah Kepala BPOM yang menjabat sejak 20 Juli 2016.
Penny sebelumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Perencana Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Millenium Development Goals (MDGs), pada periode 2013-2016.
Selama berkarir sebagai ASN, Penny juga pernah mengisi sejumlah jabatan di antaranya:
Riwayat pendidikan
Dikutip dari Kompas.id, Penny lahir di Jakarta pada 9 November 1963. Ia menghabiskan masa kecilnya di Bandung dan cita-cita ingin menjadi dokter.
Penny menyelesaikan pendidikan S1 di Teknik Penyehatan yang saat ini disebut sebagai Teknik Lingkungan di Institut Teknologi Bandung (ITB)
Setelah mendapatkan gelar insinyur Teknik Lingkungan, Penny kemudian mengambil pendidikan lanjut dan mendapat gelar Master in City Planning (MCP) dari Massachusetts Institute of Techonology (MIT), Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat.
Setelah itu, dirinya mendapatkan gelar doktoral dengan major bidang Teknik Lingkungan, dan minor di Urban and Regional Planning, University of Wisconsin-Madison.
Selama berkarir, Penny telah banyak mendapatkan beragam penghargaan. Di antaranya Satya Lencana Wirakarya berdasarkan Kepres No. 043/TK/2006 tahun 2006.
Serta Satya Lencana Karya XX Tahun dari Presiden RI pada tahun 2011 setelah mengabdi 20 tahun sebagai perencana BAPPENAS.
Ia juga menerima penghargaan Satya Lencana Karya XXX Tahun dari Presiden RI pada tahun 2020 setelah mengabdi 30 tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil (26 tahun di Bappenas dan 5 tahun sebagai Kepala BPOM).
https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/23/083000865/kepala-bpom-disorot-usai-ramai-kasus-gagal-ginjal-akut-misterius