Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PT KAI Uji Face Recognation, Naik Kereta Cukup Pindai Wajah, Apa Itu?

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menerapkan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di semua stasiun.

Hal itu sebagai sarana agar penumpang bisa lebih ringkas dan tidak repot saat hendak masuk ke peron.

Saat ini fasilitas tersebut telah diujicobakan di stasiun Bandung pada Rabu (28/9/2022).

"Hadirnya Face Recognition Boarding Gate tersebut bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Joni menambahkan, fasilitas face recognation ini diharapkan sudah bisa terpasang di seluruh stasiun KA jarak jauh di berbagai daerah pada awal tahun 2023.

Apa itu Face Recognition Boarding Gate

Diketahui, Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera.

Kamera ini berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah.

Data penumpang sudah dapat diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.

KAI mengatakan, data penumpang yang telah tercatat pada sistem akan tetap diingat dan berlaku seumur hidup.

"Untuk menikmati fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya," ujar Joni.

Cara kerja face recognation

Cara registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass.

Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan.

Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.

"Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI," ujar Joni.

"Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding," kata dia.

Keamanan data terjamin

Joni mengatakan, masyarakat juga tidak perlu khawatir terkait keamanan data pribad penumpang. 

Menurut dia, KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.

“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” tutup Joni.

Saat ini layanan registrasi telah tersedia di Hall Utara Stasiun Bandung.

Registrasi dapat dilakukan di Customer Service, Vending Machine, ataupun Check in Counter yang telah dilengkapi e-KTP reader.

Joni mengatakan, nantinya akan dikembangkan registrasi online melalui aplikasi KAI Access.

"Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTP nya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir karena KAI masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Bandung," imbuhnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/04/210000865/pt-kai-uji-face-recognation-naik-kereta-cukup-pindai-wajah-apa-itu-

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke