Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Jokowi, Menteri, dan DPR soal Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Pasalnya, dari isu yang berhembus tersebut, pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Hal ini akibat subsidi BBM yang terus membengkak dan membebani negara.

Berikut pernyataan presiden, menteri, hingga anggota DPR RI seputar wacana harga BBM naik:

Harga Jual eceran (HJE) BBM bersubsidi jauh lebih rendah dibanding harga jual seharusnya.

Ia memaparkan HJE Solar yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan seizin pemerintah sebesar Rp 5.150 per liter, sedangkan harga keekonomiannya sudah mencapai Rp 13.950 per liter.

"Artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapatkan subsidi Solar sebesar 63 persen atau mencapai Rp 8.800 per liter dari harga riilnya," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).

Harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 14.450 per liter, sehingga subsidi yang diberikan mencapai Rp 6.800 per liter.

"Harga Pertalite sekarang ini, rakyat setiap liternya mendapatkan subsidi 53 persen atau Rp 6.800 setiap liter yang dibeli," ujar Sri Mulyani.

Sementara harga keekonomian Pertamax mencapai Rp 17.300 sehingga subsidi yang diberikan mencapai Rp 4.800 untuk setiap liternya.

Tahun ini, anggaran subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 149,4 triliun, listrik mencapai Ro 59,6 triliun dan kompensasi BBM mencapai Rp 252,5 triliun, sedangkan kompensasi listrik mencapai Rp 41,0 triliun.

Dengan jumlah itu maka total anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 502,4 trilun.

Jumlah itu bepotensi naik mencapai Rp 698 triliun atau naik Rp 195,6 triliun jika konsumsi meningkat.

Menurut Jokowi, pemerintah harus hati-hatti sebelum mengambil keputusan.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati. Dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com, 23 Agustus 2022.

Jokowi menambahkan bahwa kenaikan BBM bersubsidi akan merembet ke daya beli masyarakat.

"Harus dihitung juga menaikkan inflasi yang bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi. Semuanya saya suruh menghitung betul hitung betul sebelum diputuskan," tegasnya.

"(Soal meneruskan subsidi BBM atau tidak) ini lagi diperdalam," ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/8/2022) sebagaimana dikutip Kompas.com, Kamis (25/8/2022)

Selain memperdalam soal kebijakan harga BBM subsidi, Airlangga menyebut bahwa pemerintah sedang mendalami soal bantuan sosial.

Bansos tersebut rencananya akan diberikan sebagai bantalan sosial untuk masyarakat yang terdampak jika nantinya harga BBM bersubsidi naik.

"Bansos-nya diminta untuk diperdalam. Anggarannya dari mana, programnya seperti apa," tambah Airlangga.

“Penambahan kuota BBM bersubsidi sudah kita usulkan. Tapi lagi dikalkulasikan apakah semester II ini kita bisa melakukan program-program tepat sasaran, sehingga kuota ini tidak melebihi apa yang menjadi plafon anggaran pemerintah,” kata Arifin dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Pihaknya melanjutkan pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan konsumsi energi, sehingga Ia mengimbau agar masyarakat yang mampu bisa beralih.

Menurutnya, kenaikan yang akan terjadi, yakni harga bensin beroktan 90 menjadi Rp 10.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 7.650.

Sementara bensin beroktan 92 menjadi Rp 16.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.500.

Solar menjadi Rp 7.200 per liter, dari yang sebelumnya Rp 5.150.

"Kami melihat ini (menaikkan harga dan membatasi penjualan) memiliki efek yang paling tidak merugikan bagi masyarakat," kata Eddy.

Demikian kata presiden, menteri, hingga anggota DPR soal rencana harga BBM naik atau kapan harga bbm naik.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/29/110000465/kata-jokowi-menteri-dan-dpr-soal-rencana-kenaikan-harga-bbm-subsidi

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke