Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Pol FS.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran keempat tersangka tersebut.
"Irjen Pol FS, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka dan perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Para tersangka tersebut diancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak oleh Bharada RE
Penembakan tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Irjen Ferdy Sambo.
Kronologi pembunuhan Brigadir J
Penjelasan kronologi yang disampaikan Kapolri membantah keterangan awal polisi yang menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
"Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers.
Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan kepada Brigadir J.
"... yang terjadi adalah peristiwa penembakan kepada Brigadir J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," jelas Kapolri.
Sambo menembakkan senjata Brigadir J ke tembok
Setelah terjadi peristiwa penembakan Brigadir J, selanjutnya Ferdy Sambo menembakkan senjata milik Brigadir J ke arah dinding beberapa kali.
Hal itu dilakukan untuk merekayasa kejadian agar terlihat seperti ada peristiwa tembak menembak.
Menurut Sigit, fakta baru ini terungkap setelah Bharada E mengajukan restorative justice.
Namun, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan langsung Ferdy Sambo dalam penembakan itu.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/10/060000965/4-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-dan-perannya-masing-masing