Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejumlah Polisi Dimutasi Termasuk Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J, Ini Tanggapan Kompolnas

KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Seperti diberitakan Kompas.com, 4 Agustus 2022, Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah personel di lingkungan Polri yang diduga tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Langkah beliau sangat tepat karena saat ini tim khusus Polri sedang melakukan penyidikan kasus meninggalnya almarhum Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Sambo," ujar Poengky, kepada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

"Agar tidak ada konflik kepentingan maka pencopotan tersebut sudah tepat," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Poengky, Kompolnas mengapresiasi dan mendukung ketegasan Kapolri dalam memeriksa 25 anggota Polri untuk diproses kode etik karena diduga menghalangi proses penyidikan di kasus Brigadir J.

Menurutnya, apabila ada dugaan tindak pidana, maka mereka yang diduga melakukan tindak pidana akan diproses pidana.

Poengky melanjutkan, dugaan tindakan menghalangi proses penyidikan mengakibatkan terhambatnya proses lidik sidik sehingga mencoreng profesionalitas, kemandirian, dan nama baik Polri.

"Kompolnas optimistis ketegasan Bapak Kapolri akan memperlancar proses penyidikan kasus ini. Kompolnas akan terus mengawal proses penyidikan kasus ini dan memastikan Polri profesional dan mandiri," tandasnya.

Daftar mutasi polisi

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah personel di lingkungan Polri yang diduga tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, Kapolri juga mengangkat sejumlah personel untuk menggantikan personel yang dicopot. 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Ada 15 anggota Polri yang dimutasi buntut kasus tewasnya Brigadir J. Berikut daftarnya:

1. Irjen Ferdy Sambo jabatan Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri

5. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri

6. Brigjen Benny Ali jabatan Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

7. Kombes Gupuh Setiyono jabatan Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution jabatan Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Edgar Diponegoro jabatan Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

10. Kombes Agus Nur Patria jabatan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

11. AKBP Arif Rachman Arifin jabatan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

12. Kompol Baiquni Wibowo jabatan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

13. Kompol Chuck Putranto jabatan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

14. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya sebagai Pamen Yanma Polri

15. AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/05/203000465/sejumlah-polisi-dimutasi-termasuk-ferdy-sambo-terkait-kasus-brigadir-j-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke