KOMPAS.com - Istilah HAKI mendadak menjadi topik pembicaraan di media sosial Twitter usai Baim Wong mendaftarkan merek "Citayam Fashion Week".
PT Tiger Wong Entertainment, bisnis milik Baim Wong mendaftarkan merek tersebut ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dilansir dari laman PDKI (25/7/2022), permohonan merek tersebut diajukan pada 20 Juli 2022 dengan nomor JID2022052181.
Tertulis, merek "Citayam Fashion Week" yang diajukan masuk dalam klasifikasi kelas 41, yakni kategori pendidikan, penyediaan latihan, hiburan, kegiatan olahraga, dan kesenian.
Adapun tercantum dalam keterangan jenis barang, "Citayam Fashion Week" merupakan hiburan dalam sifat peragaan busana.
Terkait hal ini, Baim Wong pun membenarkan perusahaannya telah mendaftarkan merek "Citayam Fashion Week".
"Iya betul," kata Baim, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Lantas, apa itu HAKI? Apa manfaat pendaftaran HAKI?
Pengertian HAKI
HAKI adalah kepanjangan dari istilah Hak Kekayaan Intelektual.
Menurut Damian, sebagaimana dikutip Jurnal Media Hukum (2010), kekayaan intelektual adalah kekayaan tidak berwujud (intangible) hasil olah pikir atau kreativitas manusia yang mempunyai manfaat ekonomi.
Kreativitas manusia tersebut harus menghasilkan suatu ciptaan atau invensi di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Guna melindungi kekayaan intelektual, lahirlah sebuah perlindungan hukum yang disebut hak kekayaan intelektual atau HAKI.
HAKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau kelompok.
Dengan demikian, HAKI merupakan hak privat bagi seseorang atau kelompok yang menghasilkan kekayaan intelektual.
Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, terdapat tujuh jenis kekayaan intelektual.
Yakni, hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, serta desain tata letak sirkuit terpadu.
Manfaat pendaftaran merek
Menjadi salah satu jenis kekayaan intelektual, merek merupakan hasil kreativitas seseorang yang patut dilindungi, salah satunya dengan mendaftarkan ke DJKI Kemenkumham.
Dikutip dari laman DJKI, pendaftaran merek memiliki berbagai manfaat dan fungsi, antara lain:
Adapun pengertian merek, adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut.
Fungsi utama merek, yakni guna membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan.
Selain itu, kehadiran merek juga memiliki beberapa fungsi lain, seperti:
Alasan penolakan pendaftaran merek
Meski pendaftaran merek ke DJKI Kemenkumham amat penting dan memiliki sejumlah manfaat, akan tetapi permohonan pendaftaran tersebut dapat ditolak dengan berbagai alasan.
Berikut sejumlah alasan penolakan permohonan pendaftaran merek:
https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/25/180000965/baim-wong-daftarkan-haki-citayam-fashion-week-apa-itu-haki-