Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menggunakan HP di SPBU, Ini Area yang Boleh dan Tidak Boleh

KOMPAS.com - Penggunaan handphone (HP) atau telepon genggam kerap dilarang di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal itu ditunjukkan dengan adanya gambar larangan yang ditempelkan di sejumlah area di SPBU.

Meski ada larangan penggunaan HP di SPBU, metode pembayaran non-tunai lewat aplikasi mobile justru kian gencar dilakukan.

Sebagai contoh, penggunaan aplikasi MyPertamina di SPBU Pertamina.

Lantas, seperti apa ketentuan penggunaan HP di SPBU?

Area yang boleh dan tidak boleh

Penggunaan HP di SPBU diperbolehkan asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya.

Berikut informasi selengkapnya, dihimpun dari unggahan dari akun Twitter resmi MyPertamina:

Dilansir dari laman Pertamina, MyPertamina adalah aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi SPBU

Menggandeng layanan keuangan digital LinkAja, MyPertamina mengeklaim mempermudah pengguna untuk membeli produk Pertamina dengan pembayaran non-tunai atau cashless.

Sebelum membeli BBM dengan aplikasi MyPertamina, masyarakat perlu mengunduhnya terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store.

Setelah selesai mengunduh, daftarkan diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN sebanyak enam digit.

Kemudian, masukkan kode OTP yang didapat melalui SMS untuk aktivasi akun MyPertamina. Jika sudah berhasil, lakukan log in dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.

Selanjutnya, ikuti langkah membeli BBM subsidi dengan MyPertamina berikut:

Penting untuk memperhatikan tata cara beli BBM dengan aplikasi MyPertamina agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Khusus pengguna kendaraan bermotor roda dua, berikut cara membeli BBM dengan MyPertamina:

Sama halnya dengan kendaraan roda dua, mobil juga wajib memperhatikan tata cara mengisi BBM.

Berikut caranya:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/17/190600665/menggunakan-hp-di-spbu-ini-area-yang-boleh-dan-tidak-boleh

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke