Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Gaji Pilot TNI AU?

KOMPAS.com - Menjadi pilot termasuk pilot pesawat TNI AU adalah salah satu profesi yang diidam-idamkan oleh banyak orang di Indonesia.

Sebelum menjadi seorang pilot untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU), perajurit harus lulus dari Akademi AU terlebih dahulu.

Salah satu tugas TNI AU termasuk pilot pesawat TNI AU adalah menjaga kedaulatan wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehingga tidak heran, jika di matra TNI AU banyak prajurit yang menjadi pilot dengan keahlian menerbangkan pesawat tempur.

Lalu berapakah gaji pilot pesawat TNI AU?

Gaji dan tunjangan prajurit TNI AU

Dikutip dari Tribunnews, gaji pokok anggota TNI termasuk TNI AU telah mengalami beberapa kali penyesuaian dalam beberapa tahun terakhir.

Selain mendapatkan gaji, prajurit TNI AU juga akan menerima komponen tambahan penerimaan setiap bulannya, salah satunya tunjangan kinerja atau tukin.

Nominal gaji prajurit TNI AU telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Besaran gaji dipengaruhi oleh golongan dari pangkat yang dimiliki oleh prajurti TNI AU, berikut ini adalah daftarnya.

1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AU)

  • Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
  • Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
  • Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
  • Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
  • Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
  • Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AU)

  • Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
  • Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
  • Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
  • Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
  • Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
  • Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
  • Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
  • Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

  • Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
  • Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
  • Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100

Perwira Tinggi atau Pati (jenderal)


Tunjangan kinerja TNI AU

Selain mendapatkan gaji pokok, prajurit TNI AU juga akan mendapatkan tunjangan kinerja.

Berbeda dengan gaji pokok yang memiliki besaran yang sama untuk setiap prajurit dengan pangkat yang sama.

Beberapa tunjangan memiliki nominal penerimaan yang berbeda disesuaikan dengan penempatan tugas dan jabatan.

Besar tunjangan tersebut berlaku sama untuk tiga matra yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Berikut ini adalah besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh prajurit TNI AU:

  • KSAU: Rp 37.810.500
  • Wakil KSAU: Rp 34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Jika seorang prajurit yang baru diterima dalam kesatuan TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Kelasi Dua atau Prajurit Dua akan masuk kedalam golongan jabatan 1.

Hal itu dikarenakan masa kerja dari prajurit tersebut masih 0 tahun.

Tunjangan lain prajurit TNI AU

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja yang memiliki nominal relatif paling tinggi, prajurit TNI AU juga mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.

Berikut adalah tunjangan-tunjuangan lain yang diterima oleh prajurit TNI AU:

  • Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
  • Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
  • Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
  • Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
  • Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.

Pilot TNI AU

Sebelum menjadi pilot, seorang prajurit TNI AU harus menyelesaikan pendidikan di Akademi AU.

Selain itu, untuk menjadi pilot TNI AU juga dapat melalui pendidikan di Sekolah Penerbangan Prajurit Sukarela Dinas Pendek (Sekbang PSDP).

Setiap prajurit yang ingin menjadi pilot sebetulnya memiliki peluang yang sama, namun terdapat kriteria tertentu yang harus dimiliki oleh calon penerbang.

Kriteria tersebut misalkan kekuatan fisik, kesehatan yang prima dan juga kecerdasan.

Pendidikan untuk menjadi pilot normalnya ditempuh dalam watu 18 bulan, kemudian bagi siswa yang lulus akan berlatih di kesatuan selama 6 bulan.

Nantinya, siswa calon penerbang akan diminta memilih menjadi pilot pesawat tempur, helikopter atau pesawat transportasi.

Selain itu juga akan dilatih operasi perang dalam waktu antara 6 bulan hingga 12 bulan.

Syarat menjadi pilot TNI AU

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pilot di TNI AU:


Gaji pilot TNI AU

Berikut ini adalah gaji pokok pilot TNI AU yang besarannya tergantung dari pangkat prajurit:

Gaji pokok golongan III Perwira Pertama

  • Letnan Dua: Rp 2.604.400
  • Letnan satu: Rp 2.685.800
  • Kapten: Rp 2.769.800

Gaji pokok golongan IV Perwira Menengah

  • Mayor: Rp 2.856.400
  • Letnan Kolonel: Rp 2.915.700
  • Kolonel: Rp 3.037.700

Selain gaji pokok, setiap pilot TNI AU juga akan mendapat beberapkan beberapa tunjangan sesuai ketentuan dari TNI AU.

 Nah itulah daftar gaji TNI termasuk pilot pesawat TNI AU. 

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/07/143000265/berapa-gaji-pilot-tni-au-

Terkini Lainnya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke