Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Jual-Beli, Ada BPJS Kesehatan!

Proses ini perlu dilakukan agar peralihan hak kepemilikan tanah jelas secara hukum.

Sertifikat jual beli tanah bisa diurus dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kendati demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk melakukan balik nama sertifikat tanah jual-beli, salah satunya BPJS Kesehatan.

Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Teuku Taufiqulhad mengonfirmasi syarat terbaru balik nama sertifikat tanah jual-beli itu.

"Benar," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com (6/6/2022).

Mulai 1 Maret 2022, Kementerian ATR/BPN mengumumkan bahwa pendaftaran balik nama sertifikat tanah jual beli wajib melampirkan fotokopi BPJS Kesehatan.

Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada penerbitan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Syarat balik nama sertifikat tanah jual beli

Dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli wajib dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

Berikut syarat balik nama sertifikat tanah jual beli:

  1. Setifikat Hak Atas Tanah
  2. Akta Jual Beli
  3. Fotokopi KTP/KK Pemohon dan Kuasanya apabila dikuasai
  4. Surat Kuasa Permohonan
  5. Surat Pengantar dari PPAT
  6. Surat Tugas dari PPAT
  7. Bukti pengecekan sertifikat
  8. SPPT Pajak Bumi dan Bangunan tahun berjalan
  9. SSB BPHTB Lembar 3 dan bukti bayar uang pemasukan
  10. Bukti Surat Setoran Pajak/PPH
  11. BPJS Kesehatan aktif.

Seluruh persyaratan tersebut dapat dibawa ke kantor BPN terdekat untuk didaftarkan dalam proses balik nama sertifikat tanah jual beli.

Prosedur balik nama sertifikat tanah jual beli

Setelah memastikan kelengkapan persyaratan di atas, pemohon bisa mengunjungi Kantor BPN setempat untuk mengubah status AJB menjadi sertifikat hak milik (SHM) ataupun hak guna usaha (HGU).

Dilansir dari Kompas.com (13/1/2022), prosedur pengurusan sertifikat balik nama bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dengan mengurus secara mandiri; atau menyerahkannya pada kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Jika memilih untuk mengurus secara pribadi, pemohon bisa mengunjungi kanto BPN dan mengetahui langsung proses balik nama sertifikat tanah jual beli.

Sebaliknya, jika prosedur balik nama diserahkan kepada kantor PPAT, pemohon bisa mendatangi PPAT dan menyerahkan dokumen persyaratan ke petugas PPAT.

Kendati demikian, balik nama melalui PPAT ini dikenai biaya pengurusan. Adapun keuntungan menyerahkan proses balik nama ke PPAT adalah untuk menghemat waktu karena pemohon tidak perlu datang ke kantor BPN.

Biaya balik nama sertifikat tanah jual beli

Biaya balik nama sertifikat tanah jual beli dibedakan menjadi dalam beberapa jenis, di antaranya:

  1. Biaya jasa honorarium PPAT. Besaran honorarium PPAT ini bervariasi dan tidak boleh lebih dari 1 persen dari harga transaksi jual-beli tanah yang tercantum di dalam AJB.
  2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Biaya BPHTB sebesar 5 persen dari harga jual tanah dan bangunan dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak.
  3. Biaya pelayanan informasi untuk Nilai Tanah atau Nilai Aset Properti per bidang senilai Rp50.000.
  4. Biaya pengecekan sertifikat tanah sebesar Rp50.000.
  5. Biaya pelayanan balik nama sertifikat di Kantor Pertanahan. Biaya ini ditentukan dengan rumus sebagai berikut: nilai jual tanah dibagi 1000.

Sebagai ilustrasi, untuk tanah seharga Rp 500.000.000, biaya pengurusan balik nama sertifikatnya di Kantor BPN adalah Rp 500.000.

Tak hanya dalam proses jual beli tanah/bangunan, proses balik nama sertfikat tanah juga dilakukan untuk keperluan pewarisan, hibah, tukar-menukar aset tanah dan lainnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/06/171500265/syarat-balik-nama-sertifikat-tanah-jual-beli-ada-bpjs-kesehatan-

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke