Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lowongan Kerja di PT Kereta Api Pariwisata, Ini Posisi dan Syaratnya

KOMPAS.com - Anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kereta Api Indonesia (KAI), KAI Pariwisata membuka lowongan kerja pada Mei 2022.

Merujuk unggahan akun Instagram resmi KAI Pariwisata, @kawisata, lowongan kerja yang dibuka adalah ticketing officer.

Nantinya, pelamar yang lolos seleksi akan ditempatkan di stasiun-stasiun Kereta Commuter Indonesia wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi, Humas PT KAI Pariwisata M Ilud Siregar membenarkan adanya informasi lowongan ticketing officer tersebut.

"Benar, untuk keterangan lebih lanjut disampaikan dalam Instagram @kaiwisata," ujar Ilud ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Adapun pendaftaran lowongan ticketing officer dapat dilakukan pada laman http://recruitment.kawisata.id paling lambat Kamis, 12 Mei 2022.

Berikut informasi selengkapnya:

Lowongan kerja ticketing officer di Jawa Barat

Penempatan:

Lowongan kerja ticketing officer di Jawa Timur

Penempatan:

  • Stasiun Bojonegoro
  • Babat
  • Lamongan
  • Indro
  • Surabaya Turi
  • Surabaya Kota
  • Surabaya Gubeng
  • Waru
  • Sidoarjo
  • Bangil
  • Malang
  • Mojokerto
  • Wlingi
  • Kepanjen
  • Malang Kota Lama
  • Jombang
  • Kertosono
  • Papar
  • Kediri
  • Tulung Agung
  • Ngunut
  • Blitar
  • Cepu
  • Pasuruan.

Fasilitas:

Gaji UMK sesuai penempatan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat khusus lowongan kerja di PT Kereta Api Pariwisata

1. Pria atau wanita

2. Tinggi badan minimal

  • Pria: 160 cm
  • Wanita: 155 cm

3. Usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun pada saat rekrutmen bagi petugas loket baru.

4. Lulusan SMA/SMK (semua jurusan) dan S1

5. Untuk lulusan di bawah tahun 2020 menggunakan nilai NEM/UAN minimal 6,5 (enam koma lima), sedangkan untuk lulusan 2020 ke atas nilai ijazah minimal 8 (delapan) dengan nilai Matematika minimal 6 (enam), IPK 2,7 (dua koma tujuh).

Cara daftar lowongan kerja di PT Kereta Api Pariwisata

1. Calon pelamar yang belum memiliki akun, terlebih dahulu melakukan registrasi dan upload dokumen sesuai persyaratan lamaran, apabila gagal registrasi kirim email ke eoffice@kawisata.id dengan subject: gagal-registrasi [nama lengkap], dilampiri tangkapan layar (screenshot).

2. Tidak menerima upload lamaran melalui email eoffice@kawisata.id, upload lamaran melalui email akan otomatis dihapus dan email di blacklist.

3. Calon pelamar wajib memastikan bahwa email yang digunakan pada saat registrasi adalah email aktif dan data yang diinput harus sesuai identitas diri seperti KTP, ijazah, dan lainnya, serta tidak melakukan perubahan data atau dokumen setelah melakukan apply sampai proses rekrutmen selesai.

4. Calon pelamar yang sudah memiliki akun di website recruitment.kawisata.id harus memastikan bahwa dokumen persyaratan lamaran sudah di-upload di akun pelamar yang ada di website.

5. Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrutmen sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing dan hanya bisa mengikuti satu event rekrutmen saja.

6. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrutmen ini.

7. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Pariwisata dengan alamat recruitment.kawisata.id.

8. Rekrutmen PT Kereta Api Pariwisata tidak dipungut biaya apa pun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrutmen.

9. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/08/110500465/lowongan-kerja-di-pt-kereta-api-pariwisata-ini-posisi-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke