Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Tepat Membuang Sampah Obat Menurut BPOM

Obat-obatan yang masih berbentuk tablet atau sirup utuh dalam kemasan bisa diambil dan disalahgunakan oleh orang lain sehingga membahayakan kesehatan. 

Selain itu, obat juga bisa termakan satwa domestik dan membahayakan tubuh mereka dari efek samping obat yang ada.

Yang terakhir, jika dibuang sembarangan, zat kimia dalam obat juga bisa mencemari lingkungan dan membuat tanah tak lagi subur dan membuat tanaman rawan mati.

Dilansir dari laman Instagram resmi BPOM, sampah obat, baik obat yang sudah kedaluwarsa atau obat yang tak digunakan lagi karena penyakit sudah terusir pergi, sebaiknya dibuang dengan cara-cara khusus.

1. Obat padat (tablet, kapsul dan serbuk)

Keluarkan obat dari kemasan, kemudian hancurkan obat terlebih dahulu sebelum membuangnya.

Untuk cangkang kapsulnya, gunting dan rusak kemudian buang bersama sampah rumah tangga lainnya.

Untuk tablet, hancurkan obat kemudian campurkan dengan sampah dapur berbau menyengat seperti ampas kopi atau pasir kotoran kucing, baru kemudian masukkan ke dalam plastik atau wadah yang tertutup, dan buang ke tempat sampah.

2. Obat semi padat

Untuk obat semi padat seperti gel, salep dan krim, Anda sebaiknya mengeluarkan obat dari kemasan dan menimbunnya di dalam tanah. Pastikan tempat untuk menimbun ini jauh dari tanaman di pekarangan Anda.

Jangan lupa untuk menggunting tube atau kardus kemasannya kemudian buanglah ke tempat sampah. 

3. Obat cair

Untuk membuang obat cair, ada dua cara. Pertama, periksa apakah di dalam botol sirup ada endapannya atau apakah obat sudah mengental. Jika ada endapan, encerkan dengan air dan kocok untuk melarutkan endapan. Keluarkan cairan obat, lalu buang di saluran air.

Cara kedua, tuang cairan obat ke dalam plastik, tambahkan barang padat seperti ampas kopi, tanah, atau pasir kucing. 

Tutup plastik dengan rapat, baru buang ke tempat sampah.

4. Wadah atau kemasan obat

Wadah dan kemasan obat harus dibuang dengan cara yang benar juga agar tak disalahgunakan orang lain untuk memproduksi obat-obatan palsu.

Untuk kemasan botol, baik botol plastik atau botol kaca, hilangkan semua label yang melekat di bagian luarnya.

Kemudian rusak kemasan botol yang ada. Anda bisa menggunting botol plastik dan memecah botol kaca. Baru buang di tempat sampah.

Terakhir, wadah obat berupa kotak kardus, hendaknya digunting terlebih dahulu baru membuangnya ke tempat sampah.

Obat yang harus diwaspadai

Berikut ini beberapa jenis obat yang harus lebih diperhatikan atau diwaspadai:

1. Obat antibiotika

Jangan membuang obat antibiotika ke saluran air atau ditimbun langsung di dalam tanah karena akan membuat lingkungan terpapar antibiotika.

Ketika Anda meminum air yang terpapar antibiotika, Anda dapat mengalami resistensi antibiotika.

Jadi obat antibiotika hendaknya tetap dibiarkan di dalam kemasannya. Namun sebelum dibuang, larutkan dulu obat bersama air atau tanah, tutup rapat, baru buang ke tempat sampah.

2. Inhaler atau aerosol

Jangan melubangi atau menggepengkan kemasan inhaler karena bisa meledak

3. Obat kanker

Obat kanker bisa berpotensi merusak sel-sel sehat sehingga berbahaya. Jadi jika ada sisa obat kanker yang ada di rumah, kumpulkan semuanya menjadi satu dan kembalikan ke rumah sakit tempat Anda memperoleh obat tersebut.

Rumah sakit lebih tahu prosedur membuang obat-obatan khusus seperti obat kanker dan obat antibiotika. 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/29/113000465/cara-tepat-membuang-sampah-obat-menurut-bpom

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke