Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Sebut Wajib Masuk PAUD Sebelum SD, Benarkah?

Informasi tersebut dibagikan oleh seorang pengguna TikTok @wksningsih.

“KENAPA ADA PERATURAN WAJIB PAUD MIN. 1 TAHUN SEBELUM SD?” tulis akun tersebut.

“Karena NISN akan diinput dari PAUD. NISN penting untuk masuk SD-KULIAH!!! Yuk sekolahkan anak di PAUD. PAUD itu ada KB-TPA-SPS-TK C RA,” demikian informasi yang ia sematkan.

Hingga Selasa (5/10/2021) siang, unggahan tersebut disukai lebih dari 7.400 pengguna, dibagikan lebih dari 1.000 kali dan mendapatkan lebih dari 930 komentar.

Ia menyebutkan, berdasarkan UUD 1945, layanan pendidikan yang wajib saat ini adalah jenjang pendidikan dasar yakni SD dan sekolah menengah pertama (SMP).

“PAUD belum menjadi jenjang pendidikan yang wajib sebelum masuk SD,” ujar Hasbi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Hasbi menjelaskan, PAUD terdiri atas:

Manfaat masuk PAUD

Meski demikian, kata Hasbi, berbagai riset global menemukan manfaat masuk PAUD sebelum menempuh SD.

Hasbi menyebutkan, beberapa manfaatnya antara lain:

  • Anak memiliki derajat tumbuh kembang yang lebih baik
  • Anak memiliki kesiapan bersekolah yang lebih baik 
  • Anak memiliki pengembangan karakter yang lebih baik

“Memerhatikan hal tersebut, Kemendikbudristek mendorong agar pemerintah kabupaten/kota menyediakan akses yang berkualitas, terjangkau, dan merata bagi anak usia PAUD agar dapat mengakses layanan PAUD sebelum masuk SD,” ujar dia.

Salah satu program yang saat ini dilakukan adalah menyediakan kebijakan peraturan bupati maupun peraturan wali kota mengenai layanan PAUD 1 tahun sebelum SD.

Implementasi peraturan tersebut, menurut Hasbi, disesuaikan dengan kemampuan kabupaten/kota masing-masing.

Hasbi mengatakan, dalam PP Nomor 2 Tahun 2018 disebutkan bahwa penyedia layanan PAUD telah menjadi salah satu dari tiga jenis layanan pendidikan yang wajib disiapkan pemerintah daerah sebagai wujud Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Adapun soal Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Hasbi menyebutkan, NISN belum wajib untuk PAUD.

“Tetapi ke depan kami sedang mengkaji penggunaan NISN untuk meningkatkan tata kelola sumber daya PAUD seperti jenjang di atasnya. Terutama terkait tata kelola pemberian BOP agar tidak terjadi data ganda,” ujar dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/05/135500265/viral-video-sebut-wajib-masuk-paud-sebelum-sd-benarkah-

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke