KOMPAS.com - Di media sosial, beredar video viral mengenai keresahan sopir truk saat akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU di Sumatera Selatan.
Video tersebut dibagikan oleh akun ini di grup Facebook RST Romansa Sopir Truck, pada 30 September 2021.
Sopir truk memprotes karena tidak diperbolehkan mengisi solar Rp 400.000, sementara ada kendaraan lain yang mengisi solar hingga jutaan rupiah.
"Bantu viralkan ndan, terjadi di SPBU di daerah Muara Rupit, saya mau ngisi solar Rp 400.000 ditolak tidak dibolehkan, sedangkan mobil lain boleh bahkan sampai juta-jutaan," demikian keterangan pada unggahan tersebut.
Pengunggah yang mengaku sebagai sopir truk ekspedisi itu meminta perhatian lebih karena selalu kesulitan untuk mengisi solar, terutama di Sumatera.
"Sedangkan kami truk ekspedisi yang membawa barang kebutuhan mereka tidak dibolehkan. Tolonglah pak lebih diperhatikan lagi di setiap SPBU lain-lainnya, kami para supir merasa kesusahan di daerah Sumatera tentang bahan bakar solar," tulis pengunggah lagi.
Sebagaimana dituliskan pada keterangan unggahan, lokasi kejadian disebut berada di SPBU Muara Rupit, desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Bagaimana penjelasan polisi dan Pertamina?
Penjelasan polisi
Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Sumsel AKBP Ferry Harahap membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Betul sekali, Polres Muratara telah mengamankan seorang ibu yang viral telah meresahkan warga terutama saat antre di SPBU di wilayah Polres Muratara," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/10/2021).
Saat ini, kata Ferry, perempuan tersebut tengah diperiksa di Mapolres Muratara.
Seperti dilihat dalam video, terdapat seorang perempuan yang mengisikan BBM pada sebuah tangki yang ada di dalam mobilnya.
"Sekarang sedang didalami. Memang modusnya menggunakan mobil pribadi yang dimodifikasi tangkinya untuk membeli solar (subsidi) di SPBU," ungkap dia.
Pihaknya berjanji akan serius menangani dugaan kasus ini.
Ia menegaskan bahwa peristiwa pada video viral tersebut merupakan tindakan menyimpang.
"Yang tentunya patut diduga ini akan dijual belikan atau peruntukannnya bukan ke tepat sasaran, yaitu masyarakat yang disubsidi, tapi ke tempat industri maupun produksi, ini sedang didalami," ujar Ferry.
Pada kesempatan ini, pihaknya juga meminta Pertamina untuk tegas dan meningkatkan pengawasan terhadap SPBU terkait penyaluran BBM bersubsidi.
"Kami juga minta Pertamina untuk ketat melakukan pengawasan SPBU-SPBU nakal yang langsung tidak langsung terlibat menyalurkan BBM subsidi ke yang tidak tepat," tandas Ferry.
Penjelasan Pertamina
Terpisah, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) Umar Ibnu Hasan mengatakan, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kasus ini sudah diamankan aparat penegak hukum, masuk ranah hukum. Pertamina menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke kepolisian," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/10/2021).
Menurut Umar, SPBU merupakan suatu perusahaan waralaba. Maka dari itu, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari kepolisian. Termasuk tindakan apa yang nantinya akan diberikan kepada pengelolanya.
Pertamina, imbuhnya, tentu tidak akan melakukan pembiaran dan akan memberikan sanksi apabila SPBU tersebut memang terbukti melanggar atau tidak mematuhi SOP pengisian bahan bakar yang sudah ditetapkan.
Ia kemudian menjelaskan sejumlah ketentuan pengisian solar.
"Dasar aturannya Surat Keputusan BPH Migas RI Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020," tandas Umar.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/03/133000565/viral-video-mobil-isi-bbm-pakai-tangki-siluman-diprotes-sopir-truk-ini-kata