Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanya Jawab Seputar Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek 2021

KOMPAS.com - Kabar gembira bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan kuota data internet gratis periode September hingga November 2021.

Pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar daring selama pandemi Covid-19.

Adapun kuota Kemendikud ini akan cair setiap tanggal 11-15 pada September hingga November 2021.

Bagi Anda yang masih merasa bingung bagaimana mekanisme selengkapnya, ada baiknya untuk menyimak tanya jawab seputar kuota gratis Kemendikbud.

Berikut tanya jawab soal kuota gratis Kemendikbud dihimpun dari "Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen".

1. Apakah yang dimaksud dengan bantuan kuota data internet yang diberikan oleh Kemendikbud?

Jawab:

Bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud Ristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).

2. Apakah kuota data internet dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar?

Jawab:

Keseluruhan bantuan kuota pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.


3. Apa saja rincian bantuan kuota data internet yang diberikan oleh Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen?

Jawab:

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori, yaitu sebagai berikut:

  • Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan
  • Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan
  • Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan
  • Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan

4. Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan kuota data internet ini?

Jawab:

Penerima bantuan paket kuota data pada 2021 berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah di verval pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah (PAUD Dasmen), serta https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang Pendidikan Tinggi

5. Kapan bantuan kuota data internet ini mulai dilakukan?

Jawab:

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama tiga bulan dari September sampai dengan November 2021.

Bantuan disalurkan pada setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima

6. Bagaimana jika ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota?

Jawab:

Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima batuan paket kuota internet sebelumnya, baru bisa menerima bantuan paket kuota mulai bulan berikutnya, dengan
memperhatikan hal sebagai berikut:

7. Berapa lamakah masa berlakunya untuk bantuan kuota data internet ini setiap bulannya?

Jawab:

Bantuan kuota data internet memiliki masa berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

8. Apakah setiap siswa atau mahasiswa hanya mendapatkan bantuan sebanyak satu kali dalam satu bulan?

Jawab:

Ya, sama seperti bantuan kuota pada Maret-Mei 2021.

Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan paket kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.


9. Apakah ada proses entri maupun verval untuk mendapatkan kuota data internet ini?

Jawab:

Ya, ada proses entri yang dilakukan pengelola atau operator satuan Pendidikan dan verifikasi dan validasi (verval) oleh Pusdatin dan Operator Selular

10. Apa saja persyaratan penerima bantuan kuota data internet baru pada 2021?

Jawab:

Untuk Penerima bantuan kuota data internet baru pada 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

c. Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam
  • perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

11. Di mana saya bisa mendapatkan informasi daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses dan tidak dapat diakses menggunakan bantuan kuota data internet ini?

Jawab:

Informasi tentang daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses maupun tidak dapat diakses dapat dilihat melalui laman http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

12. Saya mendapat bantuan kuota berupa nomor baru/nomor perdana yang dibagikan di sekolah, namun besar kuotanya tidak seperti yang diberitakan?

Jawab:

Penyaluran kuota Kemendikbud Ristek tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verval.

Apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud Ristek.


13. Bagaimana agar nomor saya terdaftar sebagai penerima bantuan kuota data internet pada September-November 2021?

Jawab:

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota September-November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima pada September 2021.

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima pada Oktober 2021.

Kemudian, jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima pada November 2021.

14. Apakah nomor pascabayar yang didaftarkan bisa mendapatkan program ini?

Jawab:

Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah.

15. Bila nomor ponsel belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran, apa yang haru saya lakukan?

Jawab:

16. Bagaimana jaminan keamanan data pribadi peserta didik dan pendidik yang menerima program ini?

Jawab:

Program ini telah menerapkan sistem perlindungan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penghimpunan data yang dilakukan hanya melalui sistem resmi Kemendikbud Ristek juga merupakan salah satu upaya dalam perlindungan data pribadi penerima bantuan.

17. Paket Kuota Umum bisa digunakan untuk apa saja?

Jawab:

Bantuan paket kuota data internet ini dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada situs yang diblokir oleh Kementerian Kominfo, aplikasi sosial media, game, dan video apps yang tercantum pada laman kuotabelajar.kemdikbud.go.id.

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat disesuaikan selama periode bantuan berlangsung.

18. Bagaimana bentuk pengawasannya jika ada pelanggaran yang terjadi terkait bantuan kuota data internet ini?

Jawab:

Pengawasan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dalam rangka transparansi dalam pemanfaatan anggaran pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat, masyarakat dapat melakukan pengawasan untuk memantau
pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet dan apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.

Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses yaitu:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/14/110500565/tanya-jawab-seputar-bantuan-kuota-gratis-kemendikbud-ristek-2021

Terkini Lainnya

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke