Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

KOMPAS.com - Saat ini tersisa 5 kabupaten atau kota yang berada di tiga provinsi di Indonesia yang masih berstatus zona merah Covid-19.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (8/9/2021), data tersebut berdasarkan peta risiko milik Satgas Covid-19 per 5 September 2021.

Hal ini tentu bukti positif penanganan Covid-19 di Tanah Air yang sebelumnya sempat melonjak. Pada 29 Agustus 2021, terdapat 15 kabupaten/kota di 7 provinsi yang berstatus zona merah Covid-19.

Kini Indonesia didominasi zona kuning atau risiko rendah dengan jumlah 327 kabupaten/kota dan zona oranye atau risiko sedang dengan total 181 kabupaten/kota.

5 provinsi yang keluar dari zona merah pada periode kali ini adalah Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, D.I Yogyakarta, dan Bali.

Akan tetapi, pada periode ini terdapat satu provinsi yang masuk dalam daftar zona merah di Indonesia, yaitu Sulawesi Tengah.

Menurut data tersebut, provinsi yang memiliki zona merah terbanyak adalah Aceh dengan 3 kabupaten/kota.

Berikut ini 5 zona merah Covid-19 di Indonesia per 5 September 2021:

Sulawesi Tengah: 1 zona merah

- Parigi Moutong

Papua: 1 zona merah

- Mappi

Aceh: 3 zona merah

- Pidie Jaya

- Kota Banda Aceh

- Aceh Besar

(Penulis: Wahyuni Sahara)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/11/093200265/5-zona-merah-covid-19-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke