Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dedi Mulyadi: Uang Ganti Alih Fungsi Hutan Rp 11 Juta Per Hektare, Negara Rugi

Dedi mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, alih fungsi yang akan dilakukan saat ini diganti dalam bentuk uang Rp 11 juta dan itu sekali bayar.

"Bayangkan Rp 11 juta. Hutan diganti uang Rp 11 juta. Rendah banget nilainya, karena kompensasinya negara harus melakukan reboisasi," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Minggu (29/8/2021).

Sementara, lanjut Dedi, nilai biaya reboisasi saja itu sebesar antara Rp 17 juta hingga Rp 20 juta per hektare.

"Belum tanahnya. Kalau angkanya segitu negara dalam kondisi rugi. Kehilangan hutan dan tanah," kata Dedi.

Masalah selanjutnya adalah tanah-tanah yang dirambah secara ilegal oleh perusahaan perkebunan.

Menurut Dedi, hal itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan mungkin bisa berpuluh-puluh tahun.

"Negara rugi dua kali, kehilangan hutan dan pendapatan," katanya.

Oleh karena itu, Dedi meminta KLHK menghitung luas hutan yang dirambah dan para pelakunya harus membayar kompensasi.

Namun, kata dia, mereka jangan diminta bayar Rp 11 juta. Harus lebih karena perambahan hutan itu sudah berlangsung 20 tahun.

"Masa sudah 20 tahun cuma bayar Rp 11 juta. Kan harus dihitung berapa lama dia memakai lahan itu. Berapa denda yang harus diberikan, sehingga negara tak rugi," katanya.

Menurutnya, jika kebijakan ini berjalan dengan baik, maka negara diperkirakan akan memperoleh pendapatan hampir Rp 85 triliun.

"Pendapatan negara dapat. Itu minimal," katanya.

Dedi juga menyatakan bahwa pemerintah akan menghentikan penambangan di tanah-tanah Perhutani di Jawa. Sebab, pertambangan itu merusak lingkungan, terutama galian C.

"Masa ada hutan ditambang, kan bukan hutan namanya kalau ditambang," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Dedi, hasil rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, pihaknya sepakat untuk menghentikan seluruh kegiatan penambangan galian C d tanah Perhutani, baik di dalam maupun luar Jawa.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/29/151016465/dedi-mulyadi-uang-ganti-alih-fungsi-hutan-rp-11-juta-per-hektare-negara

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke