Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sertifikat Vaksin Lama, Apakah Bisa untuk Syarat Bepergian?

KOMPAS.com – Unggahan informasi mengenai sertifikat vaksin lama yang disebut tidak bisa digunakan untuk syarat perjalanan baru-baru ini ramai di media sosial.

Informasi tersebut salah satunya dibagikan oleh akun TikTok Travelowkey.

“Sertifikat vaksin sudah diperbarui. Jangan sampe SALAH! Nanti gabisa pergi!” ingat akun tersebut.

Hingga kini postingan tersebut telah disukai lebih dari 19,6 ribu pengguna, mendapat 580 komentar dan dibagikan lebih dari 1.222 kali.

Sejumlah komentar muncul terkait postingan tersebut.

“Punyaku masih yg lama,” tulis akun Echy.

“Padahal udah cetak kartu vaksin yg versi lama,” tulis akun Gamaubucinlagii.

Lantas benarkah sertifikat vaksin lama tidak bisa digunakan untuk syarat bepergian?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, sertifikat vaksin lama masih bisa digunakan untuk syarat perjalanan.

“Masih bisa,” ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

“Selama sertifikat vaksin ada barcode-nya, ini akan menunjukkan keaslian vaksinasi,” lanjut dia.

Sebagaimana diketahui sertifikat vaksinasi Covid-19 memiliki format baru sejak Juli 2021 lalu.

Sebagaimana disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui twitnya pada 6 Juli 2021, sertifikat vaksin dalam format baru mengandung informasi tambahan yakni:

  • Informasi jenis vaksin
  • Penggunaan Bahasa Inggris

Adapun informasi tersebut juga disampaikan dalam akun Twitter @kemkominfo.

  • Download aplikasi PeduliLindungi di Playstore
  • Buka aplikasi yang telah di download, lalu klik “Masuk”
  • Selanjutnya, apabila belum memiliki akun, Anda bisa membuat akun terlebih dahulu
  • Bagi yang sudah membuat akun maka langkah selanjutnya adalah login dengan email atau nomor telepon
  • Selanjutnya klik “Masuk”
  • Selanjutnya setujui sejumlah perizinan yang diminta oleh aplikasi
  • Klik “Paspor Digital”, Tap pada nama Anda
  • Selanjutnya akan keluar sertifikat vaksin
  • Klik pada sertifikat yang ingin di-download, selanjutnya klik “Unduh Sertifikat”

Selain melalui aplikasi Anda juga bisa mengakses langsung melalui laman resmi PeduliLindungi.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/13/160500665/sertifikat-vaksin-lama-apakah-bisa-untuk-syarat-bepergian-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke