Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan BLT UMKM 2021 Cair? Ini Penjelasan Kemenkop UKM

Bantuan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, dengan besaran Rp 1,2 juta.

Adapun penyaluran BPUM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Tahun ini, dialokasikan dana sebesar Rp 15,36 triliun untuk program ini.

Lantas, kapan BPUM 2021 cair?

Penjelasan Kemenkop UKM

Dihubungi Kompas.com, Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan bahwa kemungkinan BPUM akan mulai dicairkan pada akhir Juli.

Untuk anggaran penyaluran BPUM, ujar Anang, saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi.

“Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima,” kata Anang melalui pesan kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Cara cek penerima BLT UMKM

Terdapat dua cara mengecek penerima BPUM, melalui BRI atau BNI, sebagai berikut:

1. Cek penerima BPUM lewat BRI

  • Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  • Klik ‘Proses Inquiry’
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2021

Saat melakukan pencairan bantuan, datang ke kantor cabang BRI membawa beberapa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

2. Cek penerima BPUM lewat BNI

  • Akses laman https://banpresbpum.id
  • Masukkan NIK
  • Klik Cari
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2021

Penerima yang akan mencairkan bantuan dapat mendatangi kantor cabang BNI, dengan membawa e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/18/200000165/kapan-blt-umkm-2021-cair-ini-penjelasan-kemenkop-ukm

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke