Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diskon Listrik Juli-September 2021, Penerima, dan Rincian Besarannya

Diskon listrik akan diberikan untuk periode Juli hingga September 2021.

Program stimulus ini melanjutkan program sebelumnya yang diberikan perlindungan sosial dari pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, stimulus ini diberikan PLN sebagai bentuk dukungan dan menjalankan keputusan pemerintah.

“Untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," kata Bob.

Siapa saja yang akan mendapatkan dan berapa besaran diskon tarif listrik ini?

Ketentuan untuk penerima dan besaran stimulus listrik periode Juli-September 2021 diatur dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Berikut rincian penerima dan besaran diskon yang akan didapatkan:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik?

Perhatikan ketentuan cara mendapatkan diskon tarif listrik berikut ini:

  • Untuk pelanggan pascabayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

  • Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

    Oleh karena itu, untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile.

    "Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Bob.

    Sebelumnya, pemberian stimulus listrik ini sudah dijalankan sejak April 2020.

    Saat itu, pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

    Sedangkan pada triwulan III Juli-September 2021 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk stimulus listrik.

    Pelanggan juga dapat menyampaikan keluhannya terkait stimulus listrik melalui layanan saluran pengaduan PLN.

    Layanan ini tersedia melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/04/130400265/diskon-listrik-juli-september-2021-penerima-dan-rincian-besarannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke