Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lockdown di Ibu Kota India, New Delhi, Diperpanjang hingga 7 Juni 2021

KOMPAS.com - Pemerintah New Delhi, India, mengumumkan kebijakan memperpanjang masa karantina wilayah (lockdown) pada jam malam hingga 7 Juni 2021.

Pengumuman perpanjangan lockdown di New Delhi diumumkan pada Sabtu (29/5/2021). 

Sebelumnya, karantina wilayah ini akan berakhir pada hari ini, Senin (31/5/2021).

Dilansir dari India Today, Sabtu (29/5/2021), perpanjangan waktu karantina wilayah sementara ini karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di ibu kota negara itu.

Kementerian Kesehatan India mencatat, di New Delhi ada 1.141 kasus baru Covid-19 dan 139 kematian pada Jumat (28/5/2021).

Perdana Menteri mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan waktu lockdown.

Sementara itu, The Straits Times, Minggu (30/5/2021), memberitakan, berdasarkan pembaruan data Covid-19 di India, ada penambahan 173.790 kasus harian baru.

Dengan penambahan angka ini, total kasus positif Covid-19 di India mencapai 27,7 juta.

Meski demikian,  pemerintah masih mengizinkan beberapa aktivitas di luar zona karantina saat lockdown diberlakukan.

Kegiatan apa saja yang diperbolehkan?

Kegiatan seperti layanan kesehatan penting dan gawat darurat masih diperbolehkan untuk beroperasi.

Toko-toko yang menjual barang-barang penting dan toko kelontong, diperbolehkan buka dari pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.

Untuk apotek dan restoran diizinkan beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 19.00.

Kemudian, mereka yang memiliki e-pass atau kartu perjalanan untuk pengiriman barang dan jasa juga diperbolehkan beroperasi.

Selain itu, aktivitas lain yang awalnya dilarang beroperasi, kini diizinkan di luar zona lockdown mulai 31 Mei 2021. Kegiatan-kegiatan itu antara lain:

  • Operasi manufaktour/unit produksi dalam tempat tertutup di kawasan industri yang disetujui.
  • Kegiatan konstruksi di dalam lokasi kerja

Meski diperbolehkan kembali, ada syarat dan ketentuan untuk unit manufaktur dan pekerjaan konstruksi yang akan beroperasi, yakni:

  • Hanya pekerja dan karyawan tanpa gejala yang diizinkan berada di tempat kerja
  • Adanya shift atau giliran jam kerja untuk memastikan jarak sosial yang tepat
  • Protokol kesehatan yang berlaku harus diikuti secara ketat oleh semua pekerja di tempat kerja
  • Penyediaan screening termal (cek suhu tubuh), tempat cuci tangan, dan sabun cuci tangan. Tempat mencuci tangan disarankan dengan mekanisme bebas sentuhan.
  • Sanitasi harus sering dilakukan di seluruh tempat kerja dan pastikan disediakan di fasilitas umum.

Jika suatu unit manufaktur atau lokasi konstruksi ada yang melanggar aturan ini, maka unit tersebut akan ditutup. Tak hanya itu, sanksi secara hukum juga berlaku.

Pekerja dan karyawan diizinkan pindah tugas hanya jika mereka memiliki e-pass (berupa softcopy atau hardcopy) yang dapat diperoleh dari atasan mereka/pemberi kerja.

Syaratnya, dengan mengirimkan surat secara online dengan rincian pekerja di situs www.delhi.gov.in.

Pemerintah New Delhi juga telah menginstruksikan hakim distrik untuk memastikan pengujian Covid-19 secara acak dalam jumlah yang cukup di unit manufaktur dan lokasi konstruksi secara teratur.

Menurut pemerintah, tindakan pengujian ini harus dilakukan untuk memeriksa unit-unit secara teratur dan memastikan perilaku para pekerjanya sesuai dengan protokol kesehatan.

Otoritas Kepolisian New Delhi juga telah diminta untuk memastikan tidak ada aktivitas warga yang tidak perlu di jalan raya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/31/062700765/lockdown-di-ibu-kota-india-new-delhi-diperpanjang-hingga-7-juni-2021

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke