Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seleksi CPNS 2021 dan Hal Penting yang Perlu Diketahui Para Pendaftar

KOMPAS.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 30 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari.

"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Katmoko, dikutip dari Indonesia.go.id, Rabu (19/5/2021).

Pada seleksi tahun ini, pemerintah membuka formasi CASN sebanyak 1,3 juta orang, dengan rincian:

  • Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang, dan
  • Instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang, yang meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Sampai dengan 5 Mei 2021 sebanyak 458 instansi pusat dan daerah sudah ditetapkan formasi calon ASN-nya.

Sedangkan 13 instansi dalam proses penetapan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan 66 instansi masih dalam proses pengolahan.Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021.


Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021, mulai dari pengumuman hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK:

  1. Pengumuman seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
  2. Pendaftaran seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
  3. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1 Juni-30 Juni 2021
  4. Masa sanggah: 1 Juli-11 Juli 2021
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021
  6. Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN): Juli-September 2021
  7. Seleksi kompetensi PPPK guru tes 1: (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021)
  8. Pelaksanaan SKB CPNS: September-Oktober 2021
  9. Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021
  10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021 hanya dilakukan melalui satu portal yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Dilaksanakan saat pandemi Covid-19

Seluruh kegiatan seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020.

Seleksi CPNS dan PPPK 2021 juga dipastikan tetap akan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (22/5/2021) Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS) Mohammad Ridwan mengatakan, ada pedoman tes yang perlu diperhatikan peserta seleksi, terkait situasi tes yang digelar saat pandemi Covid-19.

Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021, yang meliputi:


Dokumen yang harus disiapkan

Persyaratan umum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021 berupa dokumen administrasi dapat disiapkan oleh calon peserta mulai dari sekarang.

Dokumen yang perlu dipersiapkan dapat disimak dalam infografis berikut:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/25/070500365/seleksi-cpns-2021-dan-hal-penting-yang-perlu-diketahui-para-pendaftar

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke