KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, menilai, usulan Kemenkes agar ada larangan sementara masuk Indonesia bagi warga negara India sudah tepat.
Usulan ini disampaikan Kemenkes merespons adanya informasi banyaknya warga India yang datang ke Indonesia.
Di India, tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19 dan ditemukan varian baru virus corona.
Pelarangan sementara dianggap sebagai upaya antisipasi penyebaran virus dari warga India yang datang ke Indonesia.
"Usulan ini sangat tepat dan harus segera dilakukan," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).
Selain Kemenkes, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 juga mendapat informasi adanya eksodus warga India ke Tanah Air.
Cek detil para pendatang
Dicky mengatakan, terhadap para pendatang, perlu dicek pula negara mana saja yang mereka singgahi sebelum ke Indonesia.
Menurut dia, bisa jadi Indonesia bukan negara pertama yang menjadi tujuan.
Penerbangan yang mereka gunakan juga harus dideteksi. Tidak hanya yang menjadi warga negara India yang jadi penumpang, tetapi juga kru, diplomat, semua harus di-screening tanpa kecuali.
Dicky menyebutkan, fenomena masuknya warga negara India ke Indonesia kemungkinan karena mereka menganggap Indonesia relatif "aman".
"Ini membuktikan bahwa kita harus terus memantau situasi dalam negeri untuk merespons cepat. Indonesia termasuk negara yang tidak menutup semua akses, tentu ini menjadi rawan sekali," kata Dicky.
Dicky mengusulkan agar dilakukan surveillance retrospektif. Pemerintah perlu mengecek warga negara India yang masuk ke Indonesia dalam satu hingga dua bulan terakhir.
Pada masa karantina, juga perlu dicek apakah ada yang menjadi positif Covid-19. Lalu, bagi mereka yang positif Covid-19 dideteksi genome sequencing-nya.
"Positifnya dengan strain yang mana. Karena varian dari India ini sangat berpotensi serius," ujar Dicky.
Seharusnya tak hanya India
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo juga menyatakan pendapat yang sama.
Ia sepakat selama pandemi Covid-19 belum terkendali, warga negara asing seharusnya tidak boleh masuk ke Indonesia.
"Tidak hanya WN India, semua WN asing seharusnya sementara tidak boleh masuk dulu ke Indonesia kecuali yang mempunyai privilege tertentu seperti para diplomat," kata Windhu pada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).
Windhu mengatakan, diplomat juga seharusnya dikarantina 10-14 hari sesuai masa inkubasi Covid-19 ketika masuk Indonesia, tidak peduli status Covid-19 positif/negatif.
Adapun, bagi warga negara asing yang sudah telanjur masuk, jika masih memungkinkan, agar menjalani karantina, testing, dan tracing jika ada yang positif. Dia juga berharap ada pengawasan secara ketat.
Bagi mereka yang ditemukan positif Covid-19, harus dilanjutkan dengan genomic sequencing untuk melihat varian dan kemungkinan mutasi dari virus yang dibawa.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/23/145000965/epidemiolog--usulan-kemenkes-agar-wn-india-dilarang-masuk-tepat-harus