Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Pengendara Motor Masuk Jalan Tol, Ini Kronologinya

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor memasuki jalan tol viral di media sosial dan menarik perhatian warganet.

Adapun video tersebut diunggah di Instagram, salah satunya oleh akun @jakarta.siana pada Rabu (21/4/2021).

"Seorang wanita mengendarai motor masuk kedalam jalan toll dimana motor dilarang melintasinya,"

"Terlihat seorang wanita tampak sedang melakukan Tap pembayaran digerbang Toll setelah palang terbuka wanita tersebut langsung tancap gas, belum diketahui kapan kejadian tersebut terjadi,"

Berdasarkan pengecekan, diketahui kendaraan bermotor roda dua tersebut masuk melalui Gerbang Tol (GT) Angke 1 Jalan Tol Dalam Kota pada Selasa (20/4/2021) pukul 17.01 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Manager Area JMTO wilayah Tol Dalam Kota & Prof. Dr. Ir. Soedijatmo Bismarck Purba, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

"Kami segera melakukan pengecekan ke GT Angke 1 sesaat setelah mendapatkan informasi, dan saat ini kami bersama dengan pihak Kepolisian sedang melakukan penelusuran lebih lanjut melalui rekaman CCTV yang berada di gerbang tol, untuk mengetahui informasi nomor polisi dan pengendara motor tersebut," kata Bismarck.

Bismarck menambahkan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penindakan jika terbukti pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja.

Jalan tol berbahaya untuk sepeda motor

Sementara itu, General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Nasrullah mengatakan, Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara roda dua yang masuk dan menggunakan jalan tol.

Dia mengungkapkan, larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.

"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," kata Nasrullah.

Sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian serupa, Nasrullah mengatakan, Jasa Marga menempatkan petugas keamanan 24 jam di semua GT, dan bersiaga untuk memantau situasi dan kondisi GT agar tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Jasa Marga juga telah memasang rambu-rambu informasi larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol.

Dia juga meminta partisipasi aktif pengguna jalan dalam melaporkan gangguan di jalan tol melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini, dengan adanya laporan ini kami langsung koordinasikan dengan petugas operasional dan PJR untuk melakukan pengecekkan dan penindakan jika terbukti ditemukan pelanggaran oleh pengendara motor tersebut. Sebagai langkah evaluasi, kami juga melakukan pembinaan di internal Jasa Marga,” jelas Nasrullah.

Penelusuran polisi

Dikutip dari Kompas.com (21/4/2021), Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pesepeda motor perempuan itu diketahui melintasi jalan tol setelah masuk melalui pintu Angke, Jakarta Utara.

"(Masuk) Gerbang Tol Angke 1, kemarin," ujar Akmal saat dikonfirmasi. 

Namun, Akmal belum dapat menjelaskan secara memerinci terkait masuknya pengendara motor perempuan itu di jalan tol. 

Saat ini polisi masih menelusuri keberadaan pengendara tersebut melalui video yang beredar di media sosial.

"Masih ditelusuri. Untuk sementara ini, kami evaluasi," kata Akmal.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/21/151955665/video-viral-pengendara-motor-masuk-jalan-tol-ini-kronologinya

Terkini Lainnya

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Tren
Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke