20 April 2020 Kompas.com memberitakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memaklumatkan proses pengembangan Vaksin Nusantara telah resmi dialihkan ke penelitian berbasis pelayanan yang diawasi Kementerian Kesehatan.
Solusi
Menko PMK mengatakan, sebelumnya Vaksin Nusantara masuk ke dalam platform penelitian vaksin yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin Nusantara sempat menjadi kontroversi setelah pimpinan dan sejumlah anggota DPR menjadi relawan pengembangan Vaksin Nusantara, padahal BPOM belum mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK).
Polemik itu berujung pada pembuatan nota kesepahaman (MOU) yang diteken Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan Muhadjir yang menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman antara tiga pejabat itu dimaksudkan sebagai solusi atas pelaksanaan penelitian Vaksin Nusantara yang selama ini sudah berjalan.
Ia menuturkan, nota kesepahaman tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung berbagai inovasi dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.
Gotong-royong
Sebagai warga yang prihatin akibat polemik Vaksin Nusantara, saya sangat menghargai serta menghormati langkah bijak Kemenko PMK bukan memperparah namun menyelesaikan kemelut pro-kontra terhadap Vaksin Nusantara.
Kemenko PMK telah membuktikan kebijakan tidak bersifat politik berpihak kepada penguasa namun murni politik kemanusiaan.
Secara bijak Kemenko PMK mengkoordinir segenap pihak terlibat di dalam polemik mau pun proses penelitian terhadap apa yang disebut sebagai Vaksin Nusantara yang memang memiliki karakter beda dengan vaksin-vaksin anti virus Corona yang sudah beredar meski belum resmi disetujui oleh WHO.
Kemenko PMK menyadari bahwa untuk menanggulangi angkara murka virus Covid-19 yang bahkan secara terus-menerus bermutasi secara evolusioner demi menyesuaikan diri dengan lingkungan yang memang juga terus-menerus berubah dibutuhkan bukan upaya tunggal namun upaya terpadu secara gotong-royong preventif, promotif dan kuratif sesuai dengan algoratima kesehatan umat manusia abad XXI yang telah dimaklumatkan oleh WHO sebagai lembaga kesehatan PBB.
Maka Menko PMK, Muhadjir Effendy mengambil keputusan bahwa proses penelitian Vaksin Nusantara telah dialihkan ke penelitian berbasis pelayanan yang diawasi Kementerian Kesehatan sepenuhnya didukung oleh MOU disepakati Menkes, Kepala Staf Angkatan Darat dan Kepala BPOM.
Terima Kasih Kemenko PMK! Maju tak gentar vaksin Nusantara! Merdeka!
https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/21/112956065/maju-tak-gentar-vaksin-nusantara