Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maju Tak Gentar Vaksin Nusantara

20 April 2020 Kompas.com memberitakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memaklumatkan proses pengembangan Vaksin Nusantara telah resmi dialihkan ke penelitian berbasis pelayanan yang diawasi Kementerian Kesehatan.

Solusi

Menko PMK mengatakan, sebelumnya Vaksin Nusantara masuk ke dalam platform penelitian vaksin yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin Nusantara sempat menjadi kontroversi setelah pimpinan dan sejumlah anggota DPR menjadi relawan pengembangan Vaksin Nusantara, padahal BPOM belum mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK).

Polemik itu berujung pada pembuatan nota kesepahaman (MOU) yang diteken Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan Muhadjir yang menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman antara tiga pejabat itu dimaksudkan sebagai solusi atas pelaksanaan penelitian Vaksin Nusantara yang selama ini sudah berjalan.

Ia menuturkan, nota kesepahaman tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung berbagai inovasi dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.

Gotong-royong

Sebagai warga yang prihatin akibat polemik Vaksin Nusantara, saya sangat menghargai serta menghormati langkah bijak Kemenko PMK bukan memperparah namun menyelesaikan kemelut pro-kontra terhadap Vaksin Nusantara.

Kemenko PMK telah membuktikan kebijakan tidak bersifat politik berpihak kepada penguasa namun murni politik kemanusiaan.

Secara bijak Kemenko PMK mengkoordinir segenap pihak terlibat di dalam polemik mau pun proses penelitian terhadap apa yang disebut sebagai Vaksin Nusantara yang memang memiliki karakter beda dengan vaksin-vaksin anti virus Corona yang sudah beredar meski belum resmi disetujui oleh WHO.

Kemenko PMK menyadari bahwa untuk menanggulangi angkara murka virus Covid-19 yang bahkan secara terus-menerus bermutasi secara evolusioner demi menyesuaikan diri dengan lingkungan yang memang juga terus-menerus berubah dibutuhkan bukan upaya tunggal namun upaya terpadu secara gotong-royong preventif, promotif dan kuratif sesuai dengan algoratima kesehatan umat manusia abad XXI yang telah dimaklumatkan oleh WHO sebagai lembaga kesehatan PBB.

Maka Menko PMK, Muhadjir Effendy mengambil keputusan bahwa proses penelitian Vaksin Nusantara telah dialihkan ke penelitian berbasis pelayanan yang diawasi Kementerian Kesehatan sepenuhnya didukung oleh MOU disepakati Menkes, Kepala Staf Angkatan Darat dan Kepala BPOM.

Terima Kasih Kemenko PMK! Maju tak gentar vaksin Nusantara! Merdeka!

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/21/112956065/maju-tak-gentar-vaksin-nusantara

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke