Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Kasus Covid-19 Melonjak di India, "Itu adalah Hari yang Menyayat Hati bagi Saya..."

Negara bagian terpadat di India, Uttar Pradesh, termasuk yang paling parah terkena dampak gelombang kedua di negara itu.

Kendati demikian, pihak berwenang bersikeras mengatakan bahwa situasinya terkendali.

Seorang warga bernama Niranjan Pal Singh (58), meninggal dunia pada Jumat (16/4/2021), di ambulans saat dibawa dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.

Mereka telah ditolak oleh empat rumah sakit karena kekurangan tempat tidur.

"Itu adalah hari yang menyayat hati bagi saya," kata anak Niranjan, Kanwal Jeet Singh, dikutip dari BBC, Selasa (20/4/2021).

"Saya yakin jika dia menerima perawatan tepat waktu, dia akan hidup. Tapi tidak ada yang membantu kami, polisi, otoritas kesehatan atau pemerintah," lanjut dia.

Dengan penduduk 240 juta orang, Uttar Pradesh adalah negara bagian terpadat di India.

Jika itu adalah negara yang terpisah, Uttar Pradesh mungkin akan menjadi negara terbesar kelima di dunia, tepat di belakang China, India, AS, dan Indonesia.

Ribuan infeksi baru dilaporkan setiap hari sehingga membuat infrastruktur kesehatan negara bagian itu menjadi sorotan.

Di antara pasien yang terinfeksi adalah Kepala Menteri Yogi Adityanath, beberapa rekan kabinetnya, puluhan pejabat pemerintah, ratusan dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya.

Video yang dibagikan oleh jurnalis lokal di Kanpur menunjukkan seorang pria sakit terbaring di tanah di tempat parkir rumah sakit Lala Lajpat Rai yang dikelola pemerintah.

Di lokasi yang sama, seorang pria tua duduk di bangku rumah sakit.

Keduanya dinyatakan positif Covid-19, tetapi rumah sakit tidak memiliki tempat tidur untuk menampung mereka.

Di luar rumah sakit Kanshiram yang dikelola pemerintah, seorang wanita muda menangis ketika dia mengatakan bahwa dua rumah sakit menolak untuk menerima ibunya yang sakit.

"Mereka bilang mereka sudah kehabisan tempat tidur. Jika Anda tidak punya tempat tidur, taruh dia di lantai, tapi paling tidak beri dia perawatan. Ada banyak pasien seperti ibu saya," ungkap wanita itu.

"Kepala Menteri mengatakan ada tempat tidur yang cukup, tolong tunjukkan di mana mereka berada. Tolong perlakukan ibu saya," sambungnya.

Situasi darurat

Situasi di ibu kota Uttar Pradesh, Lucknow, sama mengerikannya.

Seorang pasien bernama Sushil Kumar Srivastava terlihat duduk di dalam mobilnya dengan tabung oksigen, sementara keluarganya yang putus asa membawanya dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.

Saat mereka menemukan tempat tidur untuknya, semuanya sudah terlambat.

Sementara itu, tulisan tangan seorang pensiunan hakim Ramesh Chandra meminta bantuan setelah pihak berwenang gagal membawa istrinya ke rumah sakit, viral di media sosial.

"Saya dan istri sama-sama positif virus corona. Sejak kemarin pagi, saya menelepon nomor telepon bantuan pemerintah setidaknya 50 kali, tetapi tidak ada yang datang untuk mengantarkan obat atau membawa kami ke rumah sakit," tulis dia.

"Karena kelambanan administrasi, istriku meninggal pagi ini," kata dia.

Kisah kematian dan keluarga yang hancur karena Covid-19 banyak tersebar ketika kasus infeksi terus bertambah pada Minggu (19/4/2021).

Negara bagian itu mencatat 30.596 kasus baru, rekor tertinggi yang pernah dilaporkan.

Para aktivis dan politisi oposisi menuduh negara membiarkan kasus dan jumlah kematiannya rendah dengan tidak banyak melakukan pengujian.

Media India juga mempertanyakan data pemerintah karena ketidaksesuaian antara jumlah resmi kematian dan mayat di krematorium di Lucknow dan Varanasi.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/20/190500765/saat-kasus-covid-19-melonjak-di-india-itu-adalah-hari-yang-menyayat-hati

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke