Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Muncul Notifikasi "Sedang Dievaluasi" di Dashboad Prakerja, Berapa Lama Prosesnya?

KOMPAS.com - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 sudah dimulai pada Kamis (11/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Bagi peserta yang sudah melakukan pendaftaran dan bergabung dalam gelombang ke 14 maka akan muncul tulisan "Sedang Dievaluasi" dalam dashboard Prakerja. 

Melansir dari Kompas.com 24 Februari 2021, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, status tersebut adalah periode sejak peserta Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.

Louisa juga menjelaskan bahwa proses seleksi itu dilakukan oleh sistem.

"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," ujar Louisa.

Berapa lama proses seleksi? 

Ditanyakan mengenai berapa lama proses evaluasi Kartu Prakerja bagi peserta yang telah mendaftar, Louisa mengatakan hal tersebut tidak akan berlangsung lama.

Nantinya sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi.

"Dalam proses seleksi itu, sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan Dukcapil (untuk memverifikasi NIK/KK), dengan Kemsos (untuk memastikan orang itu belum pernah menerima bansos lainnya), dengan Kemdiknas (untuk memastikan orang itu tidak sedang menempuh pendidikan formal)," ujar Louisa.

Cara mengetahui lolos dan tidak

Berdasarkan infromasi yang disampaikan di dashboard Prakerja, pendaftaran Gelombang 14 akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2021.

Nantinya untuk mengetahui lolos dan tidaknya, peserta dapat melihat kelolosan di laman dashboard Prakerja www.prakerja.go.id.

Apabila lolos, maka peserta juga akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan via SMS.

Apabila lolos, maka di dashboard peserta akan muncul informasi saldo pelatihan dan nomor Kartu Prakerja, serta ada notifikasi:

Sementara jika peserta belum lolos maka akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil". 

Syarat daftar Prakerja

Untuk mendaftar program Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya sebagai berikut: 

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)
  3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  4. Wirausaha
  5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
  7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Selain itu, bagi yang telah menjadi penerima Kartu Prakerja 2020 juga tidak bisa lagi mendaftarkan diri. 

Disebutkan pula, untuk saat ini terdapat batasan bagi yang ingin ikut Prakerja, yakni satu KK hanya boleh maksimal 2 penerima bantuan.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/12/130400465/muncul-notifikasi-sedang-dievaluasi-di-dashboad-prakerja-berapa-lama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke