Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perjalanan Nurdin Abdullah, Diciduk KPK, Jadi Tersangka, dan Langsung Ditahan

KOMPAS.com - Publik Indonesia kembali dikagetkan dengan adanya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kepala daerah yang kali ini terjerat kasus kejahatan kerah putih adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Ia disatroni petugas KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (27/2/2021) dini hari atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap.

"Pada sekitar pukul 02.00 Wita, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Minggu (28/2/2021) dini hari.

Nurdin diduga menerima uang suap dari sejumlah pihak yang ingin mendapatkan pengadaan  infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Ia tidak sendiri, 5 orang lain yang terkait dalam kasus yang sama juga turut ditangkap KPK beberapa jam sebelumnya, atau pada Jumat (26/2/2021) malam.

Nurdin Abdullah, dan 5 orang lain yang turut ditangkap, beserta petugas KPK langsung pergi ke Jakarta pada hari itu juga, Sabtu (27/2/2021), setelah Nurdin diamankan.

Semuanya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Pagi ini, sekitar jam 07.00 berangkat dari Sulawesi Selatan sedang diberangkatkan menuju Jakarta, jadi sekitar paling jam 09.00 jam 10.00 baru mendarat di Jakarta, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan di gedung KPK," kata Nurul dalam wawancara dengan Kompas TV, Sabtu (27/2/2021).

Pemeriksaan KPK

Keenam orang yang terjaring OTT, termasuk Nurdin, setibanya di Jakarta langsung dibawa ke Gedung KPK dan tiba di sana pada pukul 09.45 WIB.

Pada kesempatan itu, mereka akan diperiksa secara lebih mendalam utuk mengetahui secara lebih pasti terkait keterlibatannya, dalam kasus apa, dan sebagainya.

Mengutip Antara (27/2/2021), Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan baru akan menetapkan status yang bersangkutan dalam waktu 1x24 jam.

Ali pun meminta agar semua pihak menunggu proses pemeriksaan yang tengah dikerjakan oleh KPK.

"Dalam waktu 1x24 jam, kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Ali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, KPK menetapkan 3, dari 6 orang yang diamankan sebagai tersangka.

Dari ketiga orang tersebut, Nurdin adalah salah satunya.

Ia diketahui menjadi pihak penerima uang suap dalam kasus pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, maka KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang. Pertama, sebagai penerima, yaitu saudara NA dan saudara IR, sedangkan sebagai pemberi adalah saudara AS," kata Firli dalam konferensi pers, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Berdasarkan Kompas.com (28/2/2021), Nurdin disebut melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Langsung ditahan

Usai ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, Nurdin Abdullah bersama 2 tersangka lain pun langsung menjalani masa tahanan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret,” kata Firli lagi.

(Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya | Editor: Dani Prabowo)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/28/081700265/perjalanan-nurdin-abdullah-diciduk-kpk-jadi-tersangka-dan-langsung-ditahan

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke