Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Berikut Daftar Lengkap Tarif Baru 7 Ruas Tol Mulai 17 Januari 2021

KOMPAS.com - PT Jasa Marga mengumumkan kebijakan penyesuaian tarif sejumlah jalan tol di Pulau Jawa yang berlaku mulai hari ini, Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Ada yang mengalani kenaikan, ada yang tetap, namun ada juga yang mengalami penurunan.

Informasi terkait tarif baru itu diunggah melalui akun Instagram Jasa Marga @official.jasamarga.

Dan berikut ini adalah daftar penyesuaian tarif tol yang diberlakukan:

1. Jalan Tol Surabaya-Gempol

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1117/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol:

  • Ruas Dupak-Waru:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.000
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 10.500
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 10.500

  • Waru-Sidoarjo:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 12.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.000

  • Waru-Porong:

Gol. I: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. II: dari Rp 6.000 menjadi Rp 14.000
Gol. III: dari Rp 9.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV: dari Rp 12.000 menjadi Rp 18.500
Gol. V: dari Rp 14.000 menjadi Rp 18.500

  • Sidoarjo-Waru:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 12.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.000

  • Sidoarjo-Porong:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 11.500
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.500

  • Porong-Sidoarjo:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 11.500
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.500

  • Porong-Waru:

Gol. I: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. II: dari Rp 6.000 menjadi Rp 14.000
Gol. III: dari Rp 9.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV: dari Rp 12.000 menjadi Rp 18.500
Gol. V: dari Rp 14.000 menjadi Rp 18.500

  • Ruas Porong-Kejapanan:

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.500
Gol. III: dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.500
Gol. IV: dari Rp 11.500 menjadi Rp 11.500
Gol. V: dari Rp 11.500 menjadi Rp 11.500

  • Ruas Kejapanan-Gempol:

Gol. I: dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

2. Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1228/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C:

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1403/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Palimanan-Kanci:

  • Palimanan-Plumbon:

Gol. I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.500
Gol. II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

  • Palimanan-Ciperna:

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. II: dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.000
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

  • Palimanan-Kanci:

Gol. I: dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500
Gol. II: dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000
Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000
Gol. IV: dari Rp 27.000 menjadi Rp 30.000
Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000

  • Plumbon-Palimanan:

Gol. I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.500
Gol. II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

  • Plumbon Ciperna:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.000

  • Plumbon-Kanci:

Gol. I : dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000
Gol. II : dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000
Gol. III : dari Rp 16.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV : dari Rp 21.000 menjadi Rp 23.500
Gol. V : dari Rp 25.000 menjadi Rp 23.500

  • Ciperna-Palimanan:

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. II: dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.000
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

  • Ciperna-Plumbon:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.000

  • Ciperna-Kanci:

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 14.500

  • Kanci-Palimanan:

Gol. I: dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500
Gol. II: dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000
Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000
Gol. IV: dari Rp 27.000 menjadi Rp 30.000
Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000

  • Kanci-Plumbon:

Gol. I: dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000
Gol. II: dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000
Gol. III: dari Rp 16.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV: dari Rp 21.000 menjadi Rp 23.500
Gol. V: dari Rp 25.000 menjadi Rp 23.500

  • Kanci-Ciperna:

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 14.500

4. Ruas Jalan Tol Padaleunyi

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1116/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Padaleunyi:

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1228/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Cipularang:

  • SS Dawuan-Sadang:

Gol. I: Rp 7.500
Gol. II: Rp 13.000
Gol. III: Rp 13.000
Gol. IV: Rp 18.500
Gol. V: Rp 18.500

  • SS Dawuan-Jatiluhur:

Gol. I: Rp 13.500
Gol. II: Rp 23.000
Gol. III: Rp 23.000
Gol. IV: Rp 33.500
Gol. V: Rp 33.500

  • SS Dawuan-SS Padalarang:

Gol. I: Rp 4.000
Gol. II: Rp 6.500
Gol. III: Rp 6.500
Gol. IV: Rp 9.000
Gol. V: Rp 9.000

  • Sadang-SS Dawuhan:

Gol. I: Rp 7.500
Gol. II: Rp 13.000
Gol. III: Rp 13.000
Gol. IV: Rp 18.500
Gol. V: Rp 18.500

  • Sadang-Jatiluhur:

Gol. I: Rp 6.000
Gol. II: Rp 10.500
Gol. III: Rp 10.500
Gol. IV: Rp 15.000
Gol. V: Rp 15.000

  • Sadang-SS Padalarang:

Gol. I: Rp 35.000
Gol. II: Rp 59.000
Gol. III: Rp 59.000
Gol. IV: Rp 85.000
Gol. V: Rp 85.000

  • Jatiluhur-SS Dawuhan:

Gol. I: Rp 13.500
Gol. II: Rp 23.000
Gol. III: Rp 23.000
Gol. IV: Rp 33.500
Gol. V: Rp 33.500

  • Jatiluhur-Sadang:

Gol. I: Rp 6.000
Gol. II: Rp 10.500
Gol. III: Rp 10.500
Gol. IV: Rp 15.000
Gol. V: Rp 15.000

  • Jatiluhur-SS Padalarang:

Gol. I: Rp 28.500
Gol. II: Rp 48.500
Gol. III: Rp 48.500
Gol. IV: Rp 70.000
Gol. V: Rp 70.000

  • SS Padalarang-SS Dawuhan:

Gol. I: Rp 42.500
Gol. II: Rp 71.500
Gol. III: Rp 71.500
Gol. IV: Rp 103.500
Gol. V: Rp 103.500

  • SS Padalarang-Sadang:

Gol. I: Rp 35.000
Gol. II: Rp 59.000
Gol. III: Rp 59.000
Gol. IV: Rp 85.000
Gol. V: Rp 85.000

  • SS Padalarang-Jatiluhur:

Gol. I: Rp 28.500
Gol. II: Rp 48.500
Gol. III: Rp 48.500
Gol. IV: Rp 70.000
Gol. V: Rp 70.000

  • SS Padalarang-Cikamuning:

Gol. I: Rp 4.000
Gol. II: Rp 6.500
Gol. III: Rp 6.500
Gol. IV: Rp 9.000
Gol. V: Rp 9.000

6. Ruas Jalan Tol JORR I, ATP, dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1522/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol JORR I, ATP, dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji:

  • Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan), dan ATP:

Gol. I: dari Rp 15.000 menjadi Rp 16.000
Gol. II: dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
Gol. III: dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
Gol. IV: dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
Gol. V: dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

  • Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji):

Gol. I: dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.500
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.500
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

7. Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek Elevated

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1525/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek Elevated:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/17/083000665/simak-berikut-daftar-lengkap-tarif-baru-7-ruas-tol-mulai-17-januari-2021

Terkini Lainnya

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke