Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Syarat Dapat Vaksin Covid-19 Gratis Harus Punya BPJS Kesehatan

KOMPAS.com - Di media sosial tersiar informasi mengenai penerima vaksin Covid-19 secara gratis hanyalah peserta BPJS Kesehatan yang aktif.

Narasi ini muncul di media setelah vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020. Sinovac merupakan satu dari enam vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.

Informasi bahwa hanya peserta BPJS Kesehatan aktif yang bisa menerima vaksin Covid-19 secara cuma-cuma tidak benar.

Presiden Joko Widodo menegaskan, vaksinasi Covid-19 diberikan untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.

Narasi yang Beredar

Sejumlah akun di media sosial Facebook mengedarkan informasi mengenai vaksin Covid-19 yang dapat diterima secara gratis. Namun, syaratnya, harus memiliki kartu keanggotaan BPJS yang aktif.

Salah satu akun pada Kamis (17/12/2020) menulis soal itu sebagai berikut:

"Gratis vaksin, tapi harus punya BPJS aktif
Kayak angkot
naiknya sih gratis, tapi turunnya bayar"

Akun ini dan ini juga melayangkan informasi vaksin gratis ditujukan bagi pemilik kartu BPJS.

Narasi serupa juga beredar di Twitter, seperti yang di-twit oleh akun ini dan ini.

"Jadi vaksinasi itu untuk semua rakyat tidak terkecuali. Semuanya supaya kita bisa kembali hidup normal dan juga tidak ada kaitannya dengan anggota BPJS," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

"Kan ada isu ini yang divaksin hanya yang miliki kartu BPJS. Enggak. Semuanya seluruh warga bisa mengikuti vaksinasi," katanya.

Presiden menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi akan diatur oleh kelurahan atau puskesmas di tempat tinggal masing-masing. Jadwal pelaksanaan vaksinasi pun akan diberitahukan oleh kelurahan dan puskesmas.

"Nanti mungkin ada pemberitahuan dari puskesmas atau kelurahan mengenai mulai kapan kita akan vaksinasi," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menyebut, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap, terhitung mulai Januari 2021. Ia memastikan, vaksin yang diberikan pemerintah ke masyarakat tidak berbayar atau gratis.

"Tapi ini memang perlu tahapan-tahapan, nanti Januari berapa juta (vaksin), Februari berapa juta, Maret berapa juta, April berapa juta," kata Jokowi, Rabu (16/12/2020).

Pernyataan bahwa vaksin gratis Covid-19 tidak ada hubungannya dengan kepesertaan BPJS Kesehatan juga diutarakan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Menurutnya, vaksin diberikan gratis kepada masyarakat dan tanpa syarat. Ia juga menegaskan bahwa vaksin tersebut tidak terkait dengan keanggotaan atau keaktifan individu di BPJS Kesehatan.

"Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun. Juga tanpa persyaratan keanggotaan, keaktifan di BPJS Kesehatan," ujar Nadia dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

"Sekali lagi vaksin gratis tanpa persyaratan apapun," tegasnya.

Nadia menjelaskan bahwa nantinya mekanisme pemberian vaksin Covid-19 akan dimulai dari dikirimkannya notifikasi melalui SMS ke orang yang akan diberikan vaksin. Kemudian, katanya, penerima SMS tadi harus mengisi formulir yang sudah terlampir.

"Sehingga nanti bisa diketahui kapan dan di mana tempatnya mendapat vaksin," kata Nadia.

Ketika disinggung siapa saja yang mendapat vaksin, Nadia menerangkan bahwa hal itu tergantung pada jumlah vaksin. Terkait dengan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac, imbuhnya masih difokuskan untuk tenaga medis.

"Nanti datang lagi misalnya 1,8 juta dosis vaksin, nah itu kita lihat apakah semua tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin. Kalau sudah, berikutnya adalah pemberi layanan publik lainnya. misalnya ASN, polisi, nah itu," papar Nadia.

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai vaksin Covid-19 diberikan secara gratis hanya untuk anggota BPJS Kesehatan yang aktif tidak benar.

Vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis untuk setiap warga negara Indonesia, tanpa syarat harus memiliki kartu kepesertaan BPJS.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/20/183200065/-hoaks-syarat-dapat-vaksin-covid-19-gratis-harus-punya-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke