Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lonjakan Kasus Covid-19, Korea Selatan Kembali Perketat Pembatasan

KOMPAS.com - Korea Selatan memperkuat langkah pembatasan di tengah lonjakan kasus virus corona yang kembali terjadi.

Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun memperingatkan diperlukan tindakan yang cepat untuk menghindari krisis yang dapat timbul saat datangnya masa flu musim dingin.

Mengutip The Guardian, Selasa (17/11/2020), Korsel telah dipuji atas keberhasilannya untuk mencegah wabah Covid-19 yang serius dengan kombinasi pengetesan massal, pelacakan, dan isolasi, serta menjaga jarak fisik dan penggunaan masker.

Keputusan memperketat pembatasan ini dilakukan usai otoritas kesehatan melaporkan lebih dari 200 infeksi baru selama empat hari berturut-turut.

Mencegah krisis lebih lanjut

Pemerintah Korsel mengumumkan 230 kasus baru virus corona. Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Korsel menjadi 28.999 kasus.

Meski begitu, jumlah total kasus kematian tidak berubah, yakni sebanyak 497 kasus.

"Upaya mencegah virus corona yang kita lakukan tengah menghadapi krisis dan situasinya cukup serius di wilayah metropolitan Seoul," kata PM Chung Sye-kyun.

Sye-kyun mengatakan keputusan pembatasan lebih ketat ini akan berdampak pada kehidupan sehari-hari.

"Akan tetapi, kita semua tahu dari pengalaman yang sudah ada, bahwa akan terjadi krisis yang lebih besar jika kita tidak bertindak sekarang," tuturnya.

Identifikasi klaster

Para petugas berwenang mengidentifikasi klaster Covid-19 di perkantoran, fasilitas medis, dan perkumpulan-perkumpulan kecil di wilayah berpopulasi padat di Seoul.

Menurut agensi berita Yonhap, langkah pembatasan tingkat 1,5, yaitu terendah kedua dengan rentang skala 5, akan berlaku di Seoul pada Kamis (19/11/2020).

Dalam tingkat ini, tidak akan ada pembatasan baru pada kebanyakan aktivitas sehari-hari.

Akan tetapi, tempat-tempat dan kegiatan yang dianggap memiliki risiko tinggi harus mengimplementasikan langkah yang lebih ketat.

Kemudian, kampanye-kampanye atau acara politik, konser, dan festival tidak boleh lebih dari 100 orang.

Gereja, yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai sumber beberapa klaster besar Covid-19, dan acara olahraga harus menaati 30 persen dari kapasitas ruangan.

Sementara, ruang kelas di sekolah harus diisi tidak lebih dari dua pertiga kapasitasnya.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDA) memperingatkan penularan dapat menjadi semakin cepat menjelang musim flu.

Selain itu, KCDA juga mengidentifikasi waktu akhir tahun dan ujian masuk universitas nasional yang akan diadakan awal bulan depan sebagai faktor risiko penyebaran Covid-19 yang potensial. 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/17/205500465/lonjakan-kasus-covid-19-korea-selatan-kembali-perketat-pembatasan

Terkini Lainnya

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke