KOMPAS.com- Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 yang dibuka sejak Sabtu (8/8/2020) lalu akan ditutup hari ini, Rabu, 12 Agustus 2020 pukul 24.00 WIB.
Sampai saat ini, jumlah pendaftar telah melebihi kuota yang ditetapkan sebelumnya yaitu 800.000 peserta.
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan pendaftar hingga Rabu (12/8/2020) telah mencapai 1,2 juta.
"Hingga saat ini jumlah pendaftar tercatat lebih dari 1,2 juta orang yang datang dari seluruh provinsi, termasuk mereka yang diusulkan oleh Kemenaker/BPJS-TK," kata Louisa pada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Sementara itu kuota penerima Kartu Prakerja Gelombang IV adalah 800.000 orang.
Lalu bagaimana seleksinya?
Louisa menjelaskan, karena pendaftar melebihi kuota maka proses seleksi akan dimulai dari verifikasi data NIK dan KK.
"Setelah itu dipastikan apakah mereka memang sedang tidak bekerja dan/atau tidak sedang sekolah. Selain itu, kami juga memberikan prioritas kepada daftar dari Kemnaker dan BPJS TK," ujarnya.
Pihaknya mejamin, tidak memerlukan waktu lama untuk melakukan seleksi. Setelah ditutup hari ini, direncanakan pengumuman akan disampaikan pada Minggu, 16 Agustus 2020.
Dia mengatakan pengumumannya serentak melalui SMS langsung ke pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi.
Proses pengumuman kali ini tidak sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.
Pada gelombang-gelombang sebelumnya pengumuman diterima peserta tidak serentak, sehingga menimbulkan kebingungan.
Bagi masyarakat yang masih ingin mendaftar Kartu Prakerja, masih ada kesempatan di gelombang selanjutnya.
Louisa juga menyampaikan bahwa pendaftaran Gelombang V akan dibuka pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020, pukul 12.00 WIB.
"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di Gelombang V," tuturnya.
Cara mendaftar Prakerja
Mulai gelombang 4, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online maupun offline.
Untuk pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui laman https://www.prakerja.go.id/.
Sementara itu secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Pendaftar harus datang ke instansi tersebut untuk mendaftar. Nantinya data yang terkumpul akan diteruskan ke PMO (manajemen pelaksana) Kartu Prakerja.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/12/201100065/pendaftar-prakerja-gelombang-4-melebihi-kuota-bagaimana-seleksinya-