KOMPAS.com - Dari hasil penelitian yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus corona dapat menyebar melalui udara atau airborne.
Adanya pernyataan resmi bahwa Covid-19 dapat ditularkan melalui udara, membuat masyarakat perlu lebih waspada terhadap penyakit ini.
Sebab selain menular melalui dropets atau cairan liur dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi, virus corona juga bisa menular melalui udara.
Terlebih, kasus infeksi virus corona di Indonesia masih terbilang tinggi dan belum mencapai puncaknya.
Sementara satu-satunya yang dapat memastikan seseorang bebas dari virus corona atau tidak yaitu dengan melakukan tes swab atau PCR.
Namun perlukah menjalani tes mandiri untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau tidak?
Tidak semua wajib tes
Menurut Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban, seseorang yang sering bepergian ke luar rumah tidak wajib menjalani tes deteksi Covid-19.
"Apakah harus? Tidak harus, tetapi apakah boleh? Boleh-boleh saja," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com (11/7/2020).
Zubairi mengatakan bahwa yang wajib menjalani tes adalah seseorang yang disangka atau memiliki kemungkinan positif atau orang yang memiliki kontak dengan pasien positif Covid-19 dalam rangka contact tracing.
Selain itu, orang yang dinilai wajib menjalani tes antara lain tenaga kesehatan, orang yang bepergian ke luar negeri/luar kota, dan mereka yang diwajibkan oleh instansi/institusi melakukan tes.
Zubairi juga tidak menyarankan orang yang hanya memiliki gejala sakit ringan, seperti batuk atau pilek, namun tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien positif untuk langsung menjalani tes.
"Apalagi pemeriksaannya di rumah sakit, hal itu malah justru bisa berisiko ketularan," kata Zubairi.
Bila masuk daftar contact tracing
Di sisi lain, biaya yang dikeluarkan untuk melakukan swab test secara mandiri terbilang cukup mahal, yakni berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Zubairi menyebut bahwa jika melakukan tes dalam rangka contact tracing, maka seharunya masyarakat difasilitasi oleh Dinas Kesehatan.
"Ketika saya menjalani tes terakhir kali itu difasilitasi, karena saya bertemu dengan pasien di rumah sakit. Namun, ada juga teman saya yang menolong temannya yang sakit, kemudian dia harus periksa, ternyata dia tidak difasilitasi. Jadi memang tergantung juga dari Dinas Kesehatan, tapi mestinya kalau bikin permohonan atau apa mungkin bisa difasilitasi," kata Zubairi.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/12/061000965/inisiatif-pribadi-lakukan-tes-deteksi-covid-19-perlu-atau-tidak-